Tolong Demonstran Palestina Yang Terluka, Relawan Medis Wanita Tewas Ditembak Pasukan Israel
Razan Al-Najar ditembak ketika berusaha menolong seorang demonstran yang terluka di Khan Younes.
SRIPOKU.COM -- Serang Israel di Palestina terus memakan korban.
Dikabarkan kemarin, Sabtu (2/6/2018) seorang relawan medis perempuan untuk Palestina.
Tenaga medis ini dilaporkan ditembak di dada oleh pasukan Israel di Jalur Gaza.
Realwan muda ini bernama Razan Al-Najar.
Reuters via Middle East Monitor memberitakan Sabtu (2/6/2018), Razan Al-Najar ditembak ketika berusaha menolong seorang demonstran yang terluka di Khan Younes.
Seorang saksi mata berkata, awalnya relawan berusia 21 tahun itu datang dengan seragam putih yang menandakan dia adalah petugas medis.
"Dia (Najar) telah mengangkat tangannya sehingga bisa terlihat oleh pasukan Israel. Namun, mereka tetap menembaknya," ujar saksi mata itu.
Najar menjadi korban tewas ke-119 dari pihak Palestina dalam demonstrasi yang terjadi sejak Rabu (30/5/2018) di Jalur Gaza.
Selain korban tewas, dilaporkan setidaknya 100 orang, termasuk empat paramedis, terluka dalam unjuk rasa yang terjadi Jumat (1/6/2018).
Kematian Najar membuat Menteri Kesehatan Palestina, Jawad Awwad, menyebut tindakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) masuk dalam kategori kejahatan perang.
"Aksi pasukan Israel merupakan bentuk pelanggaran langsung konvensi internasional," kecam Awwad seperti dilansir Russian Today.
Sementara Menteri Kehakiman Palestina, Ali Abu Diak, mendesak agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengambil tindakan.
"Saya meminta ICC untuk mendokumentasikan kebrutalan Israel, dan menyeret mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang," kata Diak.
Juru bicara IDF tidak memberikan penjelasan atas insiden itu.
Namun sebelumnya, seorang perwira Israel berujar pasukannya hanya menargetkan demonstran yang dianggap ancaman.
"Namun, terkadang peluru yang ditembakkan sniper (penembak runduk) kami memantul sehingga menghantam orang biasa," kata perwira anonim tersebut.
Sesuai Konvensi Jenewa pada 1949, paramedis mendapat perlindungan ketika ketika berusaha menyelamatkan mereka yang terluka dalam konflik.
Pasal 24 dalam konvensi secara khusus menyebutkan "paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapat perlindungan khusus".
Baca: Video: Cuma Karena Hal Ini, Ibu Tiri di Sematang Borang Palembang Dihajar Anak Tiri, Kelewatan!
Baca: Nindy Ayunda Dihujat Karena Dianggap Rendahkan Suami, Suaminya Justru Beri Pembelaan Mengharukan
Baca: Dipasang Tanpa Izin Anies Baswedan, Ini 6 Fakta Pohon Plastik yang Viral, Harganya Jutaan Rupiah!
Baca: Dipecat dari Pesbukers? Ini 4 Pengakuan Raffi Ahmad, Membantah Hingga Jawab Sindiran Otis Hahijary
Baca: Dulu Gegara Rendang Ayam Jadi Kalah di MasterChef, Begini Nasib Zaleha Sekarang, Tak Disangka!
Baca: Raffi Ahmad Keringetan Saat Lihat Ayu Ting Ting Dipeluk Boy William, Perhatikan Gerak-geriknya!
Baca: Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia- Tanpa Ronaldo, Portugal Ditahan Imbang Belgia 0-0
Baca: Real Madrid Lirik Legenda Tim Jadi Pelatih, Ingin Ulangi Kesuksesan Zidane
Baca: Bom Riau Rencananya Akan Dipakai Untuk Ledakkan Kantor DPRD dan DPR RI
Baca: Bom Riau Rencananya Akan Dipakai Untuk Ledakkan Kantor DPRD dan DPR RI
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dokter Muda Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel, http://jakarta.tribunnews.com/2018/06/02/dokter-mudah-palestina-tewas-ditembak-pasukan-israel