Breaking News

Diteriaki Ada Bom, Ini Detik-detik 189 Penumpang Lion Air Berhamburan dari Pintu Darurat! 10 Terluka

Tampak penumpang yang keluar dari pintu darurat dan berdiri di sayap sebelah kanan pesawat, karena tak ada tangga untuk turun.

Editor: Tresia Silviana
TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Akibat ada teriakan bom, pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay, Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB. 

Larangan teriak bom sudah lama diumumkan.

Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.

Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.

Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.

Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.

Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.

Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.

Baca: SKK Migas, Medco E&P dan Wartawan Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan Se-Sumsel

Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."

Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.

Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri. (*)

Subscribe now for more Video Tribun Pontianak Videos:

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Detik-detik 189 Penumpang Lion Air Berhamburan dari Pintu Darurat! Teriak Bom, 10 Terluka

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved