Berikut 4 Kebijakan Baru untuk PNS Se-Indonesia, Soal Gaji Hingga Rumah Tanpa DP

Kebijakan baru tersebut, mulai dari soal cuti hingga gaji, dan berikut daftarnya.

Bambang mengungkapkan, skema ini sedang dalam tahap finalisasi untuk ditargetkan selesai tahun ini.

Skema KPR khusus tersebut ditegaskan Bambang bukan sebagai kewajiban, melainkan fasilitas jika ada ASN atau anggota TNI/Polri yang belum mempunyai rumah dan ingin beli rumah.

Tenor yang lebih panjang, menurut Bambang, bisa dua kali lipat dari tenor KPR.

Jika biasanya tenor KPR 15 tahun, melalui skema ini tenornya bisa mencapai 30 tahun.

"(Tenornya) bisa melewati usia pensiun sehingga meringankan apabila mereka ingin punya rumah. Metode cicilannya berbasispayroll, dari gajinya," tutur Bambang.

http://bangka.tribunnews.com/2018/05/19/4-kabar-gembira-baru-untuk-pns-se-indonesia-no-2-bikin-isi-rekening-membengkak-no-4-soal-rumah?page=all

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved