Bom Bunuh Diri Surabaya

Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Bom Surabaya, Ternyata Oknum Guru Ini Tak Dikenali Tetangga!

Seorang wanita berinisial FSA yang ditahan oleh Polda Kalbar karena menjadi tersangka penyebar ujaran kebencian via media sosial

Editor: Tresia Silviana
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Tersangka penyebar ujaran kebencian via media sosial, FSA saat diperiksa di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Minggu (13/5/2018).  

Saat bertanya dengan Ketua RT setempat bernama yang berinisial P, ia juga mengatakan untuk bertanya pada masyarakat sekitar lainnya di alamat identitas sebab, ia tidak mengenalinya.  

Saat mencoba konfirmasi kepada anak Ketua RW setempat, anak Ketua RW setempat juga tidak pernah mengetahui FSA.

==

Di akun facebook miliknya, dia menuliskan sesuatu yang tidak seharusnya.

Tulisannya itu pun lebih nampak seperti ujaran kebencian.

"Sekali mendayung, 2-3 pulau terlampaui.

Sekali ngebom:

1. Nama islam dibuat tercoreng.

2. Dana trilyunan program anti teror cair.

3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam.

Sadis lu, bong... Rakyat sendiri lu hantam juga.

Dosa besar lu..!!!"

Begitu yang dituliskan wanita berusia 37 tahun tersebut.

Bukan hanya satu, Fitri Septiani Alhinduan kemudian menulis tulisan lainnya.

"Bukankah terorisnya sudah dipindah ke NK (Nusa Kambangan)?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved