Berita Palembang

Paku Maulana Pukul Bambang Supriyanto dengan Potongan Kayu dengan Membabibuta

Tersangka Paku Maulana datang kerumah korban dengan naik ojek, lalu bersembunyi di pohon sawit dekat rumah korban.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Tersangka Paku Maulana memerankan adegan ke-30 saat rekonstruksi kasus pembunuhan Bambang Supriyanto. Rekons dilaksanakan Unit Pidana Umum di halaman Parkir Belakang Mapolresta Palembang, Selasa (15/5/2018). 

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Penyidik unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Paku Maulana alias Togok kepada korban Bambang Supriyanto, Selasa (15/5) sekitar pukul 13.30

Rekonstruksi yang digelar di halaman belakang parkir Polresta Palembang tersebut dilakukan sebanyak 30 adegan dengan peran korban digantikan oleh salah satu petugas.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Togok memang sudah direncanakan, di adegan pertama tersangka datang kerumah Bambang (korban) pada pukul 05.00 dengan menggunakan ojek.

Setelah sampai di rumah korban, tersangka langsung bersembunyi di kebun sawit.

Melihat korban pergi dengan menggunakan sepeda motornya, tersangka langsung masuk kedalam rumah korban dengan memecahkan kaca jendela dapur dan bersembunyi didalam kamar sudah ada kayu dan
senjata tajam (sajam) jenis parang.

Pada adegan kesembilan, korban pun pulang kekediamannya dan masuk kedalam kamar yang sudah diintip oleh tersangka. Kemudian tersangka langsung memukul bahu korban dengan menggunakan kayu yang
sudah dibawa oleh tersangka.

Mendapat pukulan dari tersangka, korban pun melawan dan mendorong tersangka hingga kelingking jari korban terjepit di pintu.

Kemudian tersangka pun mengambil parang dari dapur.

Pada adegan ke-13, tersangka langsung membacok korban mengenai tangan kanan korban hingga nyaris putus. Melihat korban masih melakukan perlawanan tersangka memukul dengan menggunakan kayu mengenai pipi sebelah kiri hingga robek dan gigi korban patah.

Lalu, pada adegan ke-15, korban masih melakukan perlawanan tersangka pun lantas memukul korban secara membabi buta dengan menggunakan kayu balok.

Melihat korban sudah tak berdaya, tersangka pun langsung mengambil dompet korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta, kartu ATM bank BRI, satu buah KTP milik korban, satu buah kartu berobat dan satu buah kartu prabayar listrik.

Tak hanya sampai disitu, korban pun langsung membuka lemari baju korban dan mengambil buku tabungan korban, satu buah cincin dan kalung.

Kemudian tersangka langsung mengambil jaket milik korban yang digantungkan di tiang rumah korban sambil membawa kabur sepeda motor.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan kalau pihaknya melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Paku Maulana.

"Dalam rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 30 adegan," ungkapnya.

Tambah Yon. Rekonstruksi yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui kejadian dan melengkapi berkas perkara nya.

"Setelah dinyatakan lengkap berkasnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan,"katanya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved