Berita Palembang

Lihat Teman Barunya Bawa Pisau di Pinggang, Motor Kesayangan Riki Rela Dirampas

Malang dialami Riki Fernando (18), warga Jalan Masjid Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang ini

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Riki (18) seorang pelajar mendatangi pengaduan Polresta Palembang lantaran kenalan barunya telah merampas Motor kesayangannya, Sabtu (11/5/2018). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Malang dialami Riki Fernando (18), warga Jalan Masjid Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang ini.

Pasalnya, ia telah kehilangan sepeda motor kesayangannya jenis Yamaha Vega RR dengan Nopol BG 2072 AAD, usai dilarikan oleh pria yang baru dikenalnya.

Kejadian ini bermula saat Riki hendak bermain kerumah temannya pada, Selasa (8/5/2018) lalu pukul 21.00 WIB.

Tak terima kejadian tersebut, membuat remaja yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas Kota Palembang ini melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (11/5/2018).

Baca: Ditinggal Mancing, Warga Heboh Dengar Dentuman Keras Sebelum Hanguskan Mobil Rustam

Dihadapan petugas kepolisian, Riki mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi saat dirinya hendak bermain kerumah temannya di Lorong Manggis Tangga Buntung Palembang.

Namun, ketika berada di depan Lorong Manggis, korban bertemu dengan terlapor Acil (44) yang diketahuinya warga Kertapati Palembang.

"Saat itu dia (terlapor-red) langsung menghadang saya pak mau meminjam motor. Awalnya tidak saya pinjamkan, tapi saya lihat dibalik pinggangnya itu ada pisau, saya takut jadi saya pinjamkan motor saya.

Baca: Pria di Muaraenim Ini Tertangkap Tangan Sedang Transaksi Narkoba di Rumahnya

Katanya hanya sebentar mau menemui temannya, tapi hingga sekarang motor saya dan dia tidak kembali lagi pak," ungkap Riki berharap pelaku segera ditangkap pihak kepolisian, usai dirinya membuat laporan.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui KA SPKT Iptu Heri, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 372 KUHP tentang Penggelapan R2.

Baca: Dibilang Lebih Sayang Ibu Tirinya, Foto Ini Benarkan Jika Azriel Pilih Ashanty Daripada Krisdayanti?

"Ya benar, laporannya sudah kita terima, dan saat ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polresta Palembang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega RR nopol BG 2072 AAD, yang ditafsir jutaan rupiah," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved