Berita Palembang
Polsek IT II Palembang Panen Tersangka Narkoba, Ciduk 9 Tersangka dalam Sepekan!
Dalam kurun waktu sepekan, Polsek IT II Palembang panen tersangka kasus narkoba. Petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU,COM, PALEMBANG -- Dalam kurun waktu sepekan, Polsek IT II Palembang panen tersangka kasus narkoba. Petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan tersangka yang mayoritasnya sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Salah satu tersangka yang dibekuk yakni Priyanto yang dibekuk petugas di kawasan 10 Ilir Kecamatan IT II Palembang, pada saat razia petugas. Ketika itu Priyanto mencoba mengelabui petugas, dengan menyimpan satu paket kecil sabu-sabu di dalam mulutnya.
Baca:
Mayangsari Hadiri Pernikahan Putri Bungsu Tutut Soeharto, Netizen Bilang Alhamdulillah . . .
Inilah 2 Kebiasaan Yang Paling Banyak Dilakukan Orang Sebelum Memasuki Bulan Ramadhan
"Sabu itu baru aku beli seharga Rp70 ribu. Waktu mau jalan, aku lihat ada razia. Terus sabu aku simpan di dalam mulut, tapi ketahuannya juga oleh polisi," ujar Priyanto, ketika rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Minggu (6/5).
Selain Priyanto, tersangka yang dibekuk petugas Polsek IT II Palembang yakni Nurdin (50), Hendra (34) warga Tangga buntung, Dion (20) warga Sekip Ujung, Yudha (22) warga Kemas 1, Agus (22) Warga Kemas 1, Angki (30) warga Rawa jaya 2, Putra (24) warga Letnan Yasin dan Adi (30) warga Sekip Ujung yang juga diamankan usai baru membeli sabu.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Andri mengatakan, penangkapan para tersangka ini dari kegiatan patroli selama seminggu terakhir. "Mereka kami tangkap, karena anggota curiga saat melihat mereka ketika melakukan patroli," ujarnya.(*)