Resmi Bercerai, Ternyata Hal Ini Penyebab Gracia Indri dan David NOAH. Tidak Bertanggung Jawab?
Intinya rumah tangga Gracia dan David Noah sudah tidak bisa dipertahankan, maka perceraianlah solusi
Penulis: Siti Olisa | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM -- Biduk rumah tangga Gracia Indri dan David NOAH sedang diujung tanduk.
Hari ini, sidang lanjutan gugatan cerai Gracia Indri terhadap David NOAH kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (3/5/2018).
"Hari ini telah memasuki babak sidang yang terakhir dengan agenda putusan," kata Rohman Hidayat Tim Kuasa Hukum Gracia Indri saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (3/5/2018).
Rohman menuturkan, dari agenda tersebut, barulah dapat diputuskan apakah Gracia Indri dan David Noah resmi bercerai atau tidak.
"Intinya rumah tangga Gracia dan David Noah sudah tidak bisa dipertahankan, maka perceraianlah solusi untuk mengakhiri pertikaian yang panjang ini," ujar Rohman Hidayat.
Rohman mengaku, untuk sidang ke-15 ini, kliennya Gracia Indri belum bisa hadir dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Rohman beralasan, hari ini Gracia masih ada kesibukan yang belum bisa ditinggalkan, dan hingga saat ini yang wajib datang pada persidangan adalah tim Kuasa hukum saja.
"Memasuki Sidang ke-15 hari ini, Gracia Indri tetap diwakilkan oleh kami selaku tim kuasa hukumnya. Jadi tidak masalah jika Gracia tidak datang di sidang hari ini," kata Rohman.
Sidang kasus perceraian pasangan artis ini pun sudah digelar siang tadi dan sudah diputuskan bercerai.
Hasil sidang ini diunggah oleh akun gosip Lambe Turah
Akun gosip ini memposting suasana raung sidang kasus cerai Gracia Indri dan David NOAH.
"Suasana sidang Mba Gracia Indri dan Babang Dapit Noah mencapai putusan hari ini
.
Mba dan Babang sudah resmi mendapatkan putusan cermei
.
Semoga lekas dapat gantinya masing masing yaks
Ehh
Semoga bahagia dengan keputusan yang di ambil yaks"
Ini Ternyata Penyebab Gracia Indri dan David NOAH Bercerai
Rohman mengatakan, surat gugatan cerai dari pihak penggugat ini, tentunya memiliki pegangan berupa fakta-fakta dan ada bukti yang kongkret.