Jadi Viral, Ini Klarifikasi Pria yang Tendang Anak di Ayunan, Sempat Damai Hingga Sebut Tak Ada Niat

Sosok pria bernama Jonathan sebut sebagai pria yang menendang seorang anak laki-laki di arena bermain di dalam Mal Kelapa Gading Jakarta Utara.

Editor: Tresia Silviana
instagram
Anak kecil terjatuh usai terkena ayunan, sang ayah lalu menendang anak yang bermain ayunan 

"Saya dan ibu itu masalahnya sudah clear. Setelah kejadian ribut dengan ibu itu, saya di bawalah ke kantor pihak mall.

Disitu saya bilang, kalau memang dilaporkan polisi, ayo saya antar. Saya sampai serahkan ponsel dan KTP saya. Ada saksi juga disitu,banyak,"tuturnya.

Baca: Dibilang Hamil, Dokter Ungkap Hal Buruk pada Nagita Sampai Tak Boleh Disentuh Raffi Ahmad

Pria berusia 36 tahun tersebut mengatakan akhirnya ia dan wanita tersebut sepakat berdamai disaksikan oleh staf mall.

"Masalah sudah clear dan kami sudah sama-sama minta maaf," lanjut Jonathan.

"Udah clear kan, pulang lah saya. Trus bingung ada apa nih kok ditelfon terus. Eh ternyata si ibu yang ngerekam viralin video CCTV,"kata Jonathan.

Postingan akun Instagram @lambe_turah tentang keributan di sebuah mall, Sabtu (28/4/2018).
Postingan akun Instagram @lambe_turah tentang keributan di sebuah mall, Sabtu (28/4/2018). (instagram.com/lambe_turah/)

Jonathan lalu mengubungi pihak mal untuk menanyakan terkait hal tersebut.

"Saya nanya dia soalnya saya tahu cuma dia yang ada di ruangan itu. Tapi dia malah ngaku kalau si pihak ibu itu ternyata yang memfoto KTP saya lalu memviralkan,"

Baca: Whatsapp Punya Pesaing, Inilah Callind Aplikasi Chatting Buatan Gadis Kebumen

Jonathan menyesali tindakan wanita tersebut lantaran memperpanjang masalah.

Akibat kejadian ini Jonathan mengaku banyak mendapat telepon dari para kerabat terdekatanya.

Bahkan, usai menjadi viral ia sempat mendapat panggilan dari polisi.

"Saya dapat panggilan dari Polres atau Polsek Kelapa Gading kalau tidak salah. Tapi kemudian saya jelaskan, dan tinggal menunggu si ibu itu," 

Karena hal itu mau tidak mau, Jonathan pun harus menempuh jalur hukum.

Terlebih peristiwa ini juga berdampak pada orang-orang terdekatnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved