Gunakan Tenaga Gas, Pembangkit Listrik Berkapasitas 9,9 MW Bakal Dibangun di Musirawas
Pembangkit listrik dengan kapasitas 9,9 MW bakal dibangun di Kabupaten Musirawas. Rencana pembangunan pembangkit listrik
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Pembangkit listrik dengan kapasitas 9,9 MW bakal dibangun di Kabupaten Musirawas. Rencana pembangunan pembangkit listrik menggunakan tenaga gas dan biogas ini segera direalisasikan setelah adanya nota kesepahaman kerjasama (MoU) antara Bupati Musirawas H Hendra Gunawan dengan Direktur Multico Global Enviro Pte Ltd, Andre Berliner di Hotel Sultan Rabu (25/4/2018) lalu.
Direktur Global Enviro Pte.Ltd, Andre Berliner mengaku senang dengan diterimanya mereka untuk berinvestasi di Kabupaten Musirawas dengan membangun pembangkit listrik.
Untuk itu, Global Enviro Pte Ltd berjanji akan berupaya maksimal mempercepat proyek tersebut.
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan menyambut baik telah ditandatangani MoU dengan Global Enviro Pte.Ltd tersebut.
Baca: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Pertandingan Pekan Keenam Gojek Liga 1 bersama Bukalapak
Diakui Hendra Gunawan, sejauh ini dalam rangka pengembangan infrastruktur energi listrik di Musirawas, kekurangan energi listrik masih menjadi salah satu problem utama.
Untuk itu pemerintah daerah menyambut baik dan membuka seluas-luasnya kerjasama dengan BUMD dan semua pihak yang memiliki keinginan serta rencana mulia untuk mengembangkan pembangkit litrik tenaga gas dengan memanfaatkan sumber gas alam dan biogas dari sumber yang ada di wilayah Kabupaten Musirawas.
“Makanya disepakati dalam nota kesepakatan dengan pihak Global Enviro Pte.Ltd, untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Musirawas," kata H Hendra Gunawan.
Baca: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Pertandingan Pekan Keenam Gojek Liga 1 bersama Bukalapak
Diharapkan pembangunan pembangkit listrik ini bisa cepat direalisasikan dan pasokan listrik juga akan lebih terjamin. "Kami tunggu action di lapangan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata H Hendra Gunawan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayaan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Musirawas, Yudi Fachriansyah menjelaskan, Global Enviro Pte.Ltd, merupakan salah satu PMA (Penanaman Modal Asing) atau perusahaan bidang migas dan energi dari Singapura.
Nama project yang akan dijalankan perusahaan tersebut yakni Musirawas Natural Gas Power Plant dengan kapasitas 9,9 MW.
Baca: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Pertandingan Pekan Keenam Gojek Liga 1 bersama Bukalapak
Dimana rencananya akan dilaksanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas atau bidang ketenagalistrikan.
Sebelumnya telah dilaksanakan presentasi oleh managemen Multico pada Senin (2/4/2018) lalu mengenai pembangunan pembangkit listrik tenaga gas di Kabupaten Musirawas dan dilanjutkan dengan penandatangan MoU di Jakarta.
Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerjasama dalam pengembangan bersama sektor energy Kabupaten Musi Rawas melalui pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi dan biogas.
Baca: Jalankan Bisnis Judi Jackpot di Rumahnya, Dua Warga Muaraenim Ini Diamankan
Selain itu, para pihak sepakat untuk melaksanakan studi kelayakan dalam rangka mereview potensi bahan baku dan bahan bakar pembangkit listrik tenaga gas bumi dan pembangkit listrik tenaga biogas serta potensi pembangkitan dan penyaluran listrik ke wilayah Kabupaten Musirawas dan atau evakuasi listrik ke jarangan PT PLN (Persero) termasuk didalamnya analisis lingkungan dan demografi.
“Dalam MOU disebutkan Pemkab Musirawas akan memberikan bantuan teknis, informasi dan perizinan dalam pelaksanaan studi kelayakan. Dimana studi kelakayan akan dijadikan dasar dalam perjanjian kerjasama pembangkitan dan penyaluran listrik di Musirawas,” ujar Yudi Fachriansyah.
Baca: Zaskia Gotik Rayakan Ulang Tahun ke 28, Tulisan di Kuenya Bikin Netizen Salfok Cie dari Siapa Tuh
Selanjutnya pihak pertama dalam hal ini Pemkab Musirawas sesuai dengan kewenangannya akan mengajukan permohonan alokasi gas bumi baik berupa gas suar bakar maupun gas pipa kepada Kementrian ESDM melalui SKK Migas.
Sementara pihak Multico akan menyediakan teknologi dan perangkat keras, serta sumber daya manusia untuk pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas dan atau pembangkit listrik tenaga Biogas.
Dalam acara penandatanvaba nota kesepahaman ProyekPower Plant tersebut Bupati H Hendra Gunawan didampingi Asisten II Setda Mura H Syaiful Ibna dan Kepala DPMPTSP Yudi Fachriansyah.
Baca: Pempek Ditargetkan Harus Tembus Pasar Ekspor Lima Tahun Kedepan
Hadir juga DR Nanti Kasih, Kabag Humas Herman Abubakar, Kabag Umum Sutarmin, Kabag Ekonomi Hayatun Novrida, Kabag Organisasi Warindi, mewakili Kasubba Kerjasama Daerah Bagian Tapem Dedi, Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Wahyu Saputra dan Kabag Protokol.
Sementara dari Global Enviro Pte.Ltd mendampingi Direktur Andre Berliner, GM Michael Wong, GM Rudy Hikmanudin Frandy, Arif Arkan dan Alvin Ku perwakilan Multico Malaysia.