Pempek Ditargetkan Harus Tembus Pasar Ekspor Lima Tahun Kedepan

Bagi masyarakat Palembang pempek tentu sudah tidak asing lagi. Hampir semua kalanga masyarakat pernah makan pempek dan jika

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
Sripoku.com/Rangga Efrizal
Yeni Anggraini Ketua Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang (ASPPEK) Dua dari kanan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bagi masyarakat Palembang pempek tentu sudah tidak asing lagi. Hampir semua kalanga masyarakat pernah makan pempek dan jika sudah memakannya dijamin akan membuat ketagihan dengan makanan khas Kota Palembang ini.

Makanan yang terbuat dari bahan baku ikan yang dihindangi dengan cuka ini dijamin membuat lidah akan bergoyang.

Saat ini, pempek tidak hanya dijual di Palembang saja. Namun, di setiap kota yang ada di Indonesia juga bisa ditemukan penjual makanan khas Palembang tersebut.

Tapi bagi masyarakat luar ataupun masyarakat Indonesia yang berada diluar negri, ingin mencicipi pempek pun bisa merasakan kelezatannya. Pasalnya, Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang (ASPPEK) Rencananya  menargetkan pempek bisa diekspor ke luar negeri tahun 2025 mendatang.

Yenni Anggraini,S.H yakin dapat mewujudkan target asosiasi tersebut. Dirinya pun optimis Pempek bisa diekpor Dua tahun lebih cepat yakni pada 2023 atau lima tahun lagi.

“Kami sangat menyambut baik rencana ekspor Pempek keluar negeri ini pada 2025 tetapi kami menargetkan pada 2023 Pempek bisa dieksposr,” ujar Yeni.

Yeni mengatakan Pempek merupakan ciri khas Palembang selain Songket. Selain itu, Pempek juga sudah dikenal oleh banyak orang sehingga merupakan hal yang wajar jika nanti Pempek bisa diekspor ke luar negeri.

“Pempek merupakan makanan khas Palembang dan oleh-oleh juga selain Songket. Wisatawan Nusantara (Wisnus) dan Wisatawan Mancanegera (Wisman) yang berkunjung ke Palembang pasti yang dicari dulu Pempek untuk dimakan dan dibawah untuk dijadikan oleh-oleh,” kata Yeni, Sabtu (28/4/2018).

Yeni menjelaskan, rencana ekspor Pempek ini juga disambut baik oleh pengusaha-pengusahan atau UMKM yang ada di Palembang.

“Mereka semua menyambut baik rencana ini. Pengusaha yang tergabung di ASPPEK ini juga sudah terjamin rasa dan kualitas sudah teruji oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), BPOM, dan bersetifikat Halal oleh MUI,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai apakah saat ini Pempek Palembang sudah diekspor ke luar negeri, Yeni mengakui untuk saat belum ada. Pasalnya, baik secara formalitas untuk mengekspor masih ada beberapa kendala seperti perizinan dan lainnya.

“Untuk saat ini belum karena masih ada kendalanya seperti perizinan. Selain itu, kita juga akan melihat apa saja sih persyaratan dari negara yang akan kita tujuh itu seperti apa. Maka dari itu, untuk beberapa tahun kedepan ini kita akan menyelesaikannya agar Pempek bisa segera dieskpor,” pungkasnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved