Tak Gentar Dihukum, Ahmad Dhani Keceplosan Dibantu Ribuan Hal Gaib, Pantes Mulan Jameela Begini

Ahmad Dhani Prasetyo, pentolan grup band Dewa 19 itu kini sedang menjalani proses hukum yang menimpanya.

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Kolase Sriwijaya Post
Ahmad Dhani 

"Saya mau upload style ini, keren apa enggak? Nanti netizen akan mengomentari."

"Ini kan style jas, dasi, jasnya model kuno. Blangkon rencana akan menjadi style saya ke depan."

"Keren aja, karena belum ada yang niru," ujar Dhani.

 Namun selain tampilan yang unik dan menyedot perhatian. 

Selama menjalani sidang, hal yang menarik dari Dhani adalah keberaniannya. Meski terancam hukuman 10 tahun penjara.

Ayah kandung Al, El dan Dul itu tak gentar, ia terus mengatakan jika dirinya tidak salah sama sekali. 

Bahkan dalam sidang sebelumnya, Dhani sampai berujar bahkan jika kepalanya sampai lepas dari badan ia tetap tidak takut. 

Entah apa sebabnya, akhirnya Dhani mengungkap penyebab keberaniannya. 

Dihadapan awak media, Dhani menceritakan ketika memberi tahu keluarga dan istrinya jika mereka tidak perlu takut. 

"Saya katakan ke Mulan, kita tak perlu takut. Mengapa, karena seluruh 99 persen saya didoakan habib dan habaib se Indonesia. Jadi tak perlu takut. Kita sekeluarga didoakan Habib dan Habaib se Indonesia," ucap Dhani 

Ahmad Dhani 'Saya Tak Menghina Agama Lain'

Seperti diketahui, dalam sidang keduanya beragendakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam eksepsinya, Ahmad Dhani menegaskan kepada majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jika dia tidak pernah melakukan ujaran kebencian, apalagi menggunakan isu SARA seperti halnya yang didakwakan oleh JPU.

 "Majelis hakim, saya hanya ingin menyampaikan sedikit, pada intinya, dari ribuan tweet saya dari tahun 2010, tidak ada tweet saya yang merendahkan suku lain atau agama lain," kata Ahmad Dhani dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin 23 April 2018.

Untuk membantah dakwaan Jaksa dan meyakinkan majelis hakim, Dhani sempat meminta kepada majelis hakim untuk kembali mentrack atau memeriksa seluruh isi cuitan musisi ternama itu sejak tahun 2010 silam.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved