Pemuda Jalan Perintis Kemerdekaan Ini Diamankan Polisi Diduga Lakukan ini Kepada Melati

Ketika ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang tersangka Uc membantah kalau ia telah melakukan aksi cabul.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Ucu ketika diamankan unit PPA Polresta Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Uc (30) warga Jalan Perintis kemerdekaan Lorong Produksin, Palembang tak dapat berkutik lagi ketika diamankan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kediamannya, Rabu (18/4) lalu.

Uc diamankan petugas PPA, diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap Melati (9) bukan nama sebenarnya yang tak lain tetangganya sendiri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya petugas pun menggelandangnya ke Polresta Palembang.

Ketika ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang tersangka Uc membantah kalau ia telah melakukan aksi cabul.

" Sumpah pak saya tidak melakukannya. Tetapi dia melati, yang sudah bilang ibunya bahwa saya sudah masukan jari di kemaluannya," ungkap Uc dengan wajah tertunduk.

Lanjut Ucu, sebelum kejadian, orangtua Melati meminta ia untuk menjaga anaknya di rumah.

"Orangtua Melati meminta saya untuk mengasuh anaknya yang kecil Pak di rumahnya, sedangkan Melati ini anaknya yang besar," ujarnya.

Dimana, sambung Uc, orangtua Melati sudah dianggapnya seperti kakak sendiri.

"Sudah saya anggap seperti saudara pak. kakak saya sendiri, karena sudah kenal dengan orangtuanya satu tahun yang lalu, dan saya juga sudah makan tidur di rumahnya," ungkap Uc sambil mengatakan, dirinya tak menyangka kalau ia akan berurusan dengan pihak kepolisian.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, membenarkan kalau pihaknya mengamankan satu pelaku yang diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas lebih lanjut, " ungkapnya.
(diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved