Menginap di Rumah Ibu, Motor Santi Lenyap
Aksi pelaku curanmor sepertinya semakin marak terjadi, sehari hari ada saja laporan masyarakat Palembang, yang masuk melapor
Laporan wartawan Sripoku.com, Andika Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Aksi pelaku curanmor sepertinya semakin marak terjadi, sehari hari ada saja laporan masyarakat Palembang, yang masuk melapor ke Polresta Palembang.
Kali ini dialami oleh Santi (38), warga Jalan Harapan Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU II, Palembang.
Lantaran tak terima motor kesayangannya terlah hilang, membuat ia pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (21/4).
Kepada petugas piket pengaduan Polresta Palembang santi menuturkan, kejadian curanmor yang dialaminya terjadi, pada (20/4), sekitar pukul 07.00.
Dimana saat itu ia sedang menginap di rumah ibunya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gang Bakti Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.
Baca:
Tampil Cantik Dengan Make Up Baru, Netizen Ingatkan Millendaru Sholat Jumat. Lihat Fotonya
Tak Disangka, 6 Zodiak Ini Diam-diam Suka Membenci Orang! Kamu Termasuk?
Lalu memarkirkan motornya Honda Beat Fisporty CW tahun 2017, dengan mengunci stang.
Namun betapa kagetnya, Santi ketika hendak pulang dan melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.
Membuat Santi saat itu mencari keberadaan motornya dan menanya warga sekitar,"Saat ini saya menginap
di rumah ibu pak, nah memarkirkan motor dengan kunci stang, namun saat pagi hendak pulang, motor saya sudah hilang," ungkapnya kepada petugas.
Mengetahui kejadian itu, lanjutnya, ia pun sudah menanyakan keberadaan motornya dengan warga dan penjaga malam. Namun tak ada warga dan penjaga malam yang tahu.
"Oleh itu pak saya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, berharap pelaku bisa ditangkap," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi, membenarkan adanya laporan tersebut,"
Laporan sudah kita terima, pihak reskrim dan pihak SPKT Pun sudah mendatangi TKP, guna memeriksa saksi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Andi Singkat. (*).