Astaghfirullah! Wanita Jangan Mau Diajak Nikah Siri, Ini Kerugian Didapat Versi Ustadz Abdul Somad

Astaghfirullah! Wanita Jangan Mau Diajak Nikah Siri, Ini Kerugian Didapat Versi Ustadz Abdul Somad

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sriwijaya Post/Net
Abdul Somad, Lc.Ma 

"Maka hakim menjatuhkan talak satu maka jatuhlah talak satu padanya," ucapnya

"Jangan mau nikah siri karena perempuan kalian akan dirugikan sampai mati kalian tak bisa cerai karena hak tolak ada pada laki-laki," jelas Ustaz Somad.

Parahnya lagi, lanjut Somad.

Baca: Sempat Jadi Mualaf, Shopia Latjuba Kembali Beraktivitas di Gereja. Netizen : Pindah Agama Lagi?

Jika dalam suatu kondisi seorang istri yang dinikahi secara siri ingin menikah lagi lantaran sang suami tidak kunjung pulang selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak bisa dilakukan lantaran masih terikat pada suami sebelumnya.

Maka dari itu, hendaknya seorang perempuan menghindari yang namanya pernikahan siri jika tak ingin hal-hal tersebut di atas terjadi.

"Berjalan nikah siri

"Pergi si laki-laki merantau ke Malaysia ke Singapura atau kemana tak balek-balek, sementara ini perempuannya belum jatuh talak

"Karena suaminya tak balek-balek, nekat dia nikah lagi

"Maka nikah dia yang kedua dengan suami baru zinah, zinah, zinah, zinah

"Kenapa karena dia masih ada ikatan dengan suami pertama

"Hati-hati dengan nikah siri," jelas Ustaz Somad.

Posbelitung.co melansir wikipedia bahwa nikah siri atau nikah di bawah tangan adalah sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama.

Kata siri berasal dari bahasa Arab yaitu sirri atau sir yang berarti rahasia. Keberadaan nikah siri dikatakan sah secara norma agama tetapi tidak sah menurut norma hukum, karena pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama.

Kata siri yang berarti rahasia, hal tersebut merujuk pada rukun Islam tentang perkawinan yang menyatakan perkawinan sah apabila diketahui oleh orang banyak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved