Tak Kuat Suami Duduk di Kursi Terdakwa, Ini Pengakuan Ahmad Dhani Soal Mulan tak Dampingi Dirinya!
Mulan Jameela tak terlihat saat sang suami Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri
Ia mengatakan bahwa penista agama tidak sesuai dengan bunyi sila yang pertama.
Baca: Tren Hijab Terbaru, Ini 5 Potret Penampakan Bawal Pocong Karya Desainer Malaysia, Bikin Merinding!
"Sila pertama ketuhanan YME penista agama jadi gubernur, kalian waras?" ujarnya.
"Ahmad Dhani bersama saksi Suryo Pratomo Bimo pada bulan Februari sampai Maret 2017 dengan sengaja dan tanpa hak menyebabkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan sentimen suku, ras, Agama, dan antar golongan (SARA)," imbuh Dedyng.
Terkait dakwaan itu, Dhani disangkakan dengan Pasal 45 A ayat 2 jo. Pasal 28 ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2016 Ttg Perubahan UU No.11 Th 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ia diancam dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun denda Rp 1 miliar. (*)
Berita ini telah dipublikasikan di TribunJateng.com dengan judul Misteri di Mana Mulan Saat Suaminya Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian? Inilah Faktanya