Lakukan Ujaran Kebencian, Alung Akui Salah & Minta Maaf ke Warga Lahat, Proses Hukum Tetap Jalan

Belum adanya kejelasan terkait kasus Radius Wiajaya alias Alung, yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap umat muslim

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Pertemuan Kapolres Lahat, FKUB, MUI, Kemenag Kabupaten Lahat, ormas islam seperti Muhamamdiyah dan NU, serta Aliansi Pembela Islam (API), persatuan tioghoa Kabupaten Lahat serta Radius Wijaya alias Alung. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Belum adanya kejelasan terkait kasus Radius Wiajaya alias Alung, yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap umat muslim membuat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat turun tangan menengahi kasus tersebut.

Pada hati ini, Selasa (17/4/2018). Pemkab Lahatpun menggelar pertemuan dengan dihadiri oleh Kapolres Lahat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lahat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat, Kemenag Kabupaten Lahat, ormas islam seperti Muhamamdiyah dan NU, serta Aliansi Pembela Islam (API) Kabupaten Lahat bersama dengan Organisasi Kepemudaan Kabupaten Lahat, serta persatuan tioghoa Kabupaten Lahat.

Baca: Baru Ditemukan Warga, Cughup Jari Seribu Lahat Bisa Bikin Mata Wisatawan Melongo

Tak hanya itu, Alung juga dihadirkan dalam pertemuan yang dilakukan di Oprrom Pemkab Lahat tersebut.

Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH MM menegaskan seharusnya persoalan yang sesulit apapun bisa diredam jika pihak terkait bisa duduk bersama. Dalam kesempatan tersebut, Marwan meminta agar Alung, bisa menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas apa yang ia lakukan selama ini.

"Intinya dalam mediasi bersama ini, apapun kesulitan tentunya bisa diselesaikan secara baik-baik. Karena itulah saya mintakan agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik juga. Karena itulah, untuk persoalan ini cukup kita selesaiakan dalam mediasi ini," harap Marwan.

Baca: Bebas Lebih Cepat, Ahok Segera Beli Rumah Baru Hingga Akan Terbitkan Buku Pengalamannya di Penjara

Lebih lanjut dikatakanya, Alung sendiri sudah meminta maaf atas kesalahanya tersebut dan kita minta tidak untuk diulangi kembali.

"Disini sudah kita hadirkan Radius Wijaya atau Alung. Dirinya sudah mengakui kesalahannya dihadapan kita semua yang hadir dalam mediasi ini.

Baca: Heboh Pemain Sriwijaya FC tak Gajian 2 Bulan, Ini Penjelasan Manajemen SFC!

Karena itulah kita berharap agar kedepannya saudara Alung tidak lagi mengulanggi perbuatannya. Namun untuk masalah proses hukum, tentunya akan diserahkan langsung ke Polres Lahat," ujarnya.

Sementara itu, Radius Wijaya atau Alung mengatakan, dirinya sangat menyesal dan meminta maaf kepada umat muslim di Kabupaten Lahat.

Baca: Tekan Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, Asosiasi Diminta Gencar Gelar Pasar Murah  

"Saya atas nama pribadi meminta maaf atas kesalahan saya. Dan tentunya saya tidak akan mengulangginya lagi. Karena saya berharap kerukunan umat beragama di Kabupaten Lahat tetap rukun dan terjaga dengan baik," ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Aliansi Pembela Islam (API) Kabupaten Lahat, Elvin menilai maaf Alung tidak seberapa sakitnya jika dibandingkan sakitnya umat Islam di Kabupaten Lahat, atas perbuatanya.

Baca: Manajemen Akui, Gaji Pemain Sriwijaya FC Terlambat Dibayar

Menurut Elvin, postingan Alung sudah mencederai muslim di Kabupaten Lahat.

"Karena kita sebagai umat muslim sudah sakit. Disini Alung hanya meminta maaf saja, namun apa yang sudah di derita umat muslim di Kabupaten Lahat telah tersakiti.

Karena itulah, kami minta Alung tetap di penjarakan. Apalagi kami akan tetap mengawal kasus Alung ini, dan Insya Allah tanggal 23 April nanti kami akan melakukan unjuk rasa secara damai dengan melakukan aksi 234," tegas Elvin.

Baca: Kawasan Pelabuhan Boombaru Dipenuhi Lubang

Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK menegaskan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi terkait kasus Alung.

Bahkan pihak Polres Lahat sedang mendalami kasus ini dengan menghadirkan para ahli, baik itu ahli bahasa maupun ahli lainnya. Namun proses hukum terhadap kasus Alung tetap berjalan.

"Proses hukum terhadap Alung tetap berjalan. Karena kita sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Karena kita juga akan menghadirkan para ahli yang akan kita ambil dari UNSRI. Karena itulah kasus ini tetap berjalan.

Baca: Ayo Cek Pengumuman SNMPTN Jam 5 Sore Ini, Begini Caranya!

Namun intinya saya berharap agar kita selalu bersama-sama menjaga Kabupaten Lahat ini tetap aman, tenteram, dan kondusif," terangnya.

Sebelumnya, Alung dilaporkan warga lantaran diduga melakukan ujaran kebencian dengan mengatakan dakwah Ustad Abdul Somad tidak mendidik dan provokatif. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved