Arteria Dahlan
Akhirnya Arteria Dahlan Diadukan ke MKD
Perseteruan Kementerian Agama, diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan politisi PDI-P Arteria Dahlan berlanjut
Akhirnya Arteria Dahlan Diadukan ke MKD
SRIPOKU.COm, JAKARTA --- Perseteruan Kementerian Agama, diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan politisi PDI-P Arteria Dahlan ternyata tidak selesai dengan hanya minta maaf lewat media massa.
Hal itu terbukti dengan langkah yang dilakukan Kementerian Agama, diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mengadukan politisi PDI-P Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI.
Pengaduan tersebut lantaran ucapannya yang dinilai tak pantas terhadap Kementerian Agama.
Hal itu bermula saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung berlangsung.
Saat itu Arteria mengeluarkan umpatan kepada Kementerian Agama terkait kasus First Travel.
"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya karena itu kami secara institusi kelembagaan Kemenag mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," kata Lukman saat rapat kerja di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Lukman memahami, dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewan, Arteria dilindungi oleh hak imunitas.
Namun, ia menilai umpatan yang diontarkan Arteria kepada Kementerian Agama tetap tidak pantas.
Apalagi, saat itu Kementerian Agama tak hadir dalam rapat kerja di Komisi III karena bukan merupakan mitra kerja.
"Karena ini institusi (saya laporkan). Kalau saya selaku person enggak ada masalah. Kalau institusi banyak pihak terluka," lanjut Lukman.
Arteria sebelumnya melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Dalam rapat tersebut,
Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Ia mengaku pernah membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII. "Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Adukan Arteria Dahlan ke MKD",
