Usai Dhawiya Zaida Ditangkap Elvy Sukaesih Hadapi Cobaan Baru, Disebut Lakukan Penipuan

Kabar kurang mengenakkan kini tengah singgah di kehidupan ratu dangdut Elvy Sukaesih.

Kompas.com/Andi Muttya Keteng
Elvy Sukaesih 

SRIPOKU.COM -- Kabar kurang mengenakkan kini tengah singgah di kehidupan ratu dangdut Elvy Sukaesih.

Sebelumnya, keluarganya harus menghadapi unjian lantaran ditangkapnya sang anak, Dhawiya Zaida, atas kasus penggunaan obat-obatan terlarang.

Namun kini Elvy Sukaesih harus berhadapan dengan  kasus dugaan penipuan agensi penyanyi dangdut yang diarahkan kepadanya.

Meski sudah dua kali disomasi oleh seseorang yang bernama Mega Makcik, penyanyi dangdut asal Singapura yang menuduh Elvy Sukaesih melakukan penipuan, pelantun lagu 'Gula-Gula' tersebut dianggap Mega masih belum menunjukkan itikad baiknya.

Dilansir dari Grid, merasa dua kali kesempatan yang diberikannya sama sekali tak digubris, akhirnya pihak Makcik tertantang untuk melakukan pembuktian.

"Dua kali kita berikan somasi tapi tak ada itikad baik dari Umi.”

“Nah artinya Umi ini menantang kita untuk kita membuktikan apakah Umi tidak bersalah atau bagaimana,"

"Padahal kita sudah beritahu dalam somasi tersebut sudah kita jelaskan bahwa ini mengacu pada kepentingan hal baiknya Umi," ungkap Ilal Ferhard tim kuasa hukum Mega Makcik saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Elvy Sukaesih
Elvy Sukaesih (Kolase Sripoku.com)

===

Melihat tak adanya respon baik dari pihak Elvy Sukaesih, akhirnya Makcik dengan tegas menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Padahal sebelumnya Makcik masih menunggu Elvy untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja.

"Kita juga enggak mau gegabah Umi bersalah atau tidak bersalah, tapi kan kita harus berikan warning yang mengatakan masalah ini harus segera diselesaikan, artinya harus diberikan solusi,"

"Karena tidak ada itikad baik, oleh karena itu maka kami pastikan sore ini kita akan berangkat ke Polres Jakarta Timur untuk melaporkan masalah tersebut," kata Ilal Ferhard.

Nantinya, ibunda Dhawiya Zaida ini akan dilaporkan dengan Pasal 378 terkait dugaan tindak pidana penipuan.

"Jadi nanti tim kuasa hukum Makcik, akan akan membuktikan atas perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh pihak EMMI Pro, atas dugaan tindak pidana penipuan.”

===

“Jadi ini urusan kita, tim kuasa hukum, untuk membuktikan apakah perbuatan tersebut termasuk dalam kategori perbuatan pidana yang diancam dengan Pasal 378," jelas Gus Bejo, tim kuasa hukum Makcik lainnya.

Bahkan menurutnya, pihak Mega Makcik sudah mempunyai bukti terkait tuduhan yang dilakukan label musik milik Elvy Sukaesih yakni EMMI Pro.

"Ada kwitansi, ada penyerahan uangnya dan ada juga yang tidak pake kwitansi.”

“Berapapun nominalnya, yang namanya perbuatan pidana tetap pidana.”

“Jadi somasi kita, kita tegaskan, tidak dihiraukan. Kami selaku kuasa hukum akan melaporkan perbuatan ini," pungkas Gus Bejo. (*)

Mega Makcik saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Mega Makcik saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018). (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

===

Dilansir dari Grid :

Elvy Sukaesih Diduga Lakukan Penipuan dan Akan Segera Dilaporkan ke Polisi!

===

Baca: Niat, Tata Cara, Manfaat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis Ini Perlu Anda Ketahui

Baca: Inilah Manfaat dan Hikmah Puasa Senin Kamis Yang Sungguh Luar Biasa Bagi Tubuh

Baca: Niat Puasa Senin Kamis dan Dibukanya Pintu Ar Rayyan Dibuka, Surga Bagi Orang yang Berpuasa

Baca: Dituduh Mega Makcik Menipu, Ini Jawaban Pedas Elvy Sukaesih dan Ungkap Siapa Sosok Wanita Itu

Baca: Miris! Elvy Sukaesih Tak Kuasa Bendung Air Mata Lihat Kondisi Dhawiyah Aku Ridho Untuk Mereka

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved