Jelang Asian Games

Awas! Penjiplak Logo dan Maskot Asian Games 2018 Bakal Ditindak Tegas

INASGOC bahkan akan membentuk tim satgas bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk menjaga ekslusifitas Asian Games 2018

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
www.antaranews.com
Drawa, Maskot Asian Games 2018. 

Laporan wartawan sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Indonesian Asian Games Organizing Committe (INASGOC) akan menertibkan segala upaya mengkomersilkan Asian Games 2018 mendatang. Baik dalam bentuk logo, maupun sponsornya.

INASGOC bahkan akan membentuk tim satgas bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk menjaga ekslusifitas Asian Games 2018 berikut sponsornya.

Baca: Niat Puasa Senin Kamis dan Dibukanya Pintu Ar Rayyan Dibuka, Surga Bagi Orang yang Berpuasa

Pihak yang menjadi panitia gelaran olahraga empat tahunan tingkat Asia itu menghimbau, seluruh masyarakat agar tidak menjiplak logo, maskot, dan warna Asian Games.

“Kami anggap mereka belum tahu. Tapi kalau sudah tahu, tetap ada yang menjual dengan menggunakan logo, maskot atau sesuatu yang berhubungan dengan Asian Games, maka kami akan somasi. Kami akan memberikan somasi pertama, kedua, ketiga dan selanjutnya baru ke penegakan hukum,” ujar Direktur Departemen Pendapatan Deputi II INASGOC, Hasani Abdul Gani, saat menggelar Sosialisasi Anti Ambush Marketing di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya, imbauan itu disampaikan karena akhir-akhir ini sudah marak penjualan pernak pernik dengan logo atau maskot Asian Games oleh pihak yang bukan berstatus sebagai mitra.

Bahkan, ada sebuah perusahaan swasta yang memajang baliho bergambar Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dengan tulisan tentang Asian Games 2018.

Untuk memastikan hal tersebut, kata Hasani, pihaknya akan menampilkan tim Satuan Tugas (Satgas), guna untuk mengakses langsung pernak pernik Asian Games 2018 yang tidak bisa hak sponsor dari INASGOC.

“Sekarang ini adalah momen yang tepat untuk kampanyekan itu. Kami ingin mengedukasi masyarakat, kemudian mengimbau agar tidak memakai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) INASGOC yang sudah melakukan pendaftaran ke Kemenkumham,” tuturnya.

Hasani mengatakan ada beberapa penyergapan pemasaran Asian Games 2018 yang sudah terjadi, salah satunya di kawasan Sumatera Selatan.

Melihat sebuah perusahaan swasta yang tidak mensponsori resmi Asian Games 2018, tetapi memajang baliho dengan menggunakan komentar tentang ajang multi-event tersebut.

“Aksi curi-curi tersebut menjadi ancaman bagi INASGOC selaku penyelenggara, karena masalah komitmen sponsor-sponsor resmi Asian Games 2018. Kami ingin mengedukasi publik dan pemilik perusahaan,” bebernya.

Hasani menegaskan, pihaknya harus menegakkan aturan yang berlaku. PKL dan UKM tidak dilarang meraup keuntungan dalam momen Asian Games 2018.

“Silahkan jual kaos Love Palembang dan sebagainya. Yang penting jangan pakai logo dan semua yang berkaitan dengan Asian Games,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved