Ikuti UN, Anak Didik Lapas Pakjo Palembang Ini Percaya Masa Depan Masih Panjang

Ada yang tersandung kasus pencurian, narkoba, pembunuhan, hingga melarikan anak gadis orang. Begitulah gambaran aksi kriminal dilakukan 15 Andikpas

Penulis: Yuliani | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/YULIANI
Para Andikpas LPKA kelas 1A Pakjo Palembang saat mengikuti UNBK di SMAN 11 Palembang, Senin (9/4/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Yuliani

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ada yang tersandung kasus pencurian, narkoba, pembunuhan, hingga melarikan anak gadis orang. Begitulah gambaran aksi kriminal yang dilakukan 15 Andikpas (Anak Didik Lapas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas 1A Pakjo Palembang.

Namun siapa mengira, karena merasa dulunya pernah melakukan kesalahan, para remaja ini lantas tak berhenti sekolah.

Hingga mereka mampu bertarung pada Ujian Nasional (UN) yang merupakan penentu kelulusan dan kesempatan mereka untuk memperbaiki diri di masa depan.

Hari ini, Senin (9/4/2018) usai Dzuhur sebuah mobil hitam memasuki halaman SMAN 11 Palembang. Beberapa siswa berseragam putih abu-abu nampak turun dikawal dua petugas dari LPKA kelas 1A Pakjo Palembang.

Di leher mereka tergantung kartu tanda pengenal peserta UN yang akan besiap memasuki sesi 3.

"Mereka percaya masa depan masih panjang. Maka itu semua mau ikut UN dan memang dapat jadwal di sesi terakhir," ujar kepala Lapas, Budi Yuliarno yang turut mengawal jalannya ujian.

Baca: Tidak Ada Dana, Keinginan Fakhri Wakili Indonesia Ikuti Lomba WMI di Korsel Sirna

Dengan santun para siswa ini menyalami seorang guru yang menyambut mereka turun dari mobil. Rupanya sang guru terbiasa mengajar mereka di lingkungan Lapas sendiri. Bahkan saat akan dibrefing sebelum ujian pun mereka tetap tertib.

"Memang SMAN 11 ini sekolah fillial bagi Andikpas. Jadi ujiannya selalu disini setiap tahun. Kita tak pernah memaksa mereka untuk lanjut sekolah, namun tak henti memotivasi mereka kalau masa depan mereka masih panjang," ungkapnya.

Tak ada keraguan di belasan wajah Andikpas tersebut saat mengikuti UNBK. Mereka yang semula berasal dari berbagai sekolah dan daerah ini lantas menyatu dalam ruangan dan membaur dengan siswa lain dari SMAN 11 Palembang.

Baca: XL Luncurkan Smartphone 4G XTREAM Seharga Dibawah 1 Jutaan, Akses YouTube 24 Jam Setahun

"Kalau yang masih berstatus tahanan ada tujuh anak. Lalu delapan lagi sudah bebas, tapi tetap mengikuti sekolah disini," jelasnya.

Terkait masa hukuman, Budi menerangkan jika lamanya mereka ditahan tergantung dari kasus masing-masing. Biasanya paling ringan satu tahun, dan ada juga yang sampai 5-10 tahun.

"Maunya kita setelah mereka lulus SMA ini bisa lanjut ke perguruan tinggi. Atau bisa juga mengembangkan keahlian untuk berwirausaha. Jangan sampai setelah keluar dari Lapas mereka kehilangan arah dan bisa berbuat kriminal lagi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved