BREAKING NEWS: Zumi Zola Akhirnya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simak Videonya!
Setelah memenuhi panggilan pemeriksaan selama sembilan jam akhirnya Zumi Zola resmi ditetapkan sebagai tersangka Senin, (9/04/2018).
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Setelah memenuhi panggilan pemeriksaan selama sembilan jam akhirnya Zumi Zola resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin (9/4/2018).

===
Baca:
Ikuti UN, Anak Didik Lapas Pakjo Palembang Ini Percaya Masa Depan Masih Panjang
Usai Longsor, Gunung Dempo Pagaralam Ditetapkan Sebagai Kawasan Paling Rawan Bencana
Dilansir Sripoku.com dari TribunJambi.com KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan suap RAPBD 2018 dan dugaan suap di lingkungan Dinas Provinsi Jambi setelah sebelumnya menangkap dan menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berikut video usai penangkapan Zumi Zola:
Zumi diduga terkait dugaan gratifikasii beberapa proyek infrastruktur di Provinsi Jambi. (*)