13 Jenis Makanan Enak Dilarang di Berbagai Negara di Dunia, Termasuk Permen M&M
Setiap negara memiliki peraturan tersendiri yang wajib ditaati oleh traveler yang mengunjunginya. Satu dari peraturan tersebut berkaitan
SRIPOKU.COM - Setiap negara memiliki peraturan tersendiri yang wajib ditaati oleh traveler yang mengunjunginya.
Satu dari peraturan tersebut berkaitan dengan makanan.
Beberapa negara mengatur jenis makanan yang tak boleh dikonsumsi di wilayahnya.
Berita Lainnya: Jangan Konsumsi 7 Makanan ini Kalau Tak Mau Mengantuk saat Bekerja
Seperti larangan permen karet di Singapura atau larangan penambahan saus tomat di Prancis.
Kali ini TribunTravel.com telah merangkum 13 jenis makanan yang telah dilarang di beberapa negara di dunia dari laman Buzzfeed.com.
1. Mengunyah permen karet (Singapura)
Larangan yang sudah ada sejak tahun 90an ini adalah satu dari beberapa undang-undang untuk meningkatkan kebersihan di Singapura, di mana ada juga undang-undang yang melarang meludah dan grafiti.
Namun, saat ini kamu masih bisa mendapatkan permen karet khusus kesehatan gigi dan permen karet nikotin dari apotek.
2. Permen M&M (Swedia)
Pada 2016, pengadilan Swedia memutuskan untuk melawan perusahaan permen Mars dalam perselisihan merek dagang dengan Mondelez (perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Kraft).
Pasalnya, Mondelez sudah menjual kacang berlapis cokelat di bawah merek Marabou dengan huruf 'm' tunggal pada kemasannya, sedangkan M&Ms terlihat terlalu mirip dan menyebabkan kebingungan.
3. Cokelat telur Kinder Surprise (Amerika Serikat)
Cokelat telur Kinder Joy memiliki dua bagian yang dikemas secara individual (separuh berisi cokelat dan separuh lainnya berisi mainan), yang membuatnya lebih aman daripada cokelat telur Kinder Surprise, yang dianggap menimbulkan bahaya tersedak oleh Food and Drug Administration.
4. Pewarna makanan buatan (Eropa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/samosa_20180407_082548.jpg)