Lama Tak Terdengar, Salman Khan Ternyata Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya

Belum lama ini, Salman Khan divonis 5 tahun penjara atas kasus pembunuhan satwa liar yang dilakukan 20 tahun lalu.

IST/NET
Salman Khan 

SRIPOKU.COM, INDIA -- Wajah pria tampan di atas mungkin sudah tidak asing lagi di ingatan anda.

Ya, Salman Khan (52) adalah salah satu aktor papan atas dari tanah Bollywood, India.

Sudah banyak film dibintanginya dan mengangkat namanya di kancah dunia perfilman Bollywood.

Sayangnya, kabar tidak menyenangkan kini tengah menghinggapi kehidupan Salman Khan.

Belum lama ini, Salman Khan divonis 5 tahun penjara atas kasus pembunuhan satwa liar yang dilakukan 20 tahun lalu.

Dilansir dari Kompas, Salman dinyatakan bersalah melanggar undang-undang perlindungan satwa liar pada Kamis (5/4/2018).

Selain hukuman penjara 5 tahun, Khan juga dijatuhi denda sebesar 10.000 rupee atau sekitar Rp. 2.1 juta.

Salman didakwa sudah membunuh dua ekor hewan jenis blackbucks (Sejenis rusa) di sebuah desa dekat Jodhpur, dimana hal ini dilakukannya saat menjalani syuting film “Hum Sath Saath Hain” pada 1988.

Selain Khan, ada empat orang lain yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Namun pengadilan menyatakan mereka tidak bersalah.

Mereka adalah aktor Saif Ali Khan, Tabu, Sonali Bendre, dan Neelam Kothari.

Aktor India Salman Khan tiba di pengadilan Jodhpur untuk menghadiri sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan satwa liar yang terjadi pada 1988, Kamis (5/4/2018).
Aktor India Salman Khan tiba di pengadilan Jodhpur untuk menghadiri sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan satwa liar yang terjadi pada 1988, Kamis (5/4/2018). (AFP Photo)

===

Pada sidang putusan tersebut keempat bintang itu juga hadir.

Begitu hakim menjatuhkan putusan, Salman Khan langsung ditahan di rumah tahanan Jodhpur.

Kuasa hukum Khan, Anand Desai, mengatakan pihaknya terkejut atas putusan majelis hakim tersebut.

Selama ini Khan juga menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

"Kami sedang mempelajari vonis - yang mengejutkan karena sepanjang penyidikan dan fakta-fakta kasus ini sama dengan dua perkara yang sudah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Rajasthan," kata Desai seperti dikutip dari CNN.

Pada Jumat (6/4/2018), pihak Salman juga hadir di pengadilan untuk mengajukan permohonan banding.

Menurut salah seorang jaksa yang menangani perkara itu, Bhawani Singh, Salman bisa mengajukan banding.

Jika permohonannya diterima, Khan bisa bebas dengan jaminan atau penahanannya bisa ditangguhkan.

Menurut informasi dari Times of India, pada sidang putusan itu Salman Khan ditemani dua saudara perempuannya serta pengawalnya.

Ketika hakim menyatakan Salman bersalah, mereka langsung menangis.

Salman Khan saat dibawa dari pengadilan setelah divonis hukuman penjara 5 tahun.
Salman Khan saat dibawa dari pengadilan setelah divonis hukuman penjara 5 tahun. (PTI)

===

Sidang yang berlangsung di Jodhpur ini juga mendapat penjagaan ketat dari pihak berwajib.

Petugas keamanan terlihat berjaga di dalam ruang sidang dan di sekeliling kompleks pengadilan.

Sementara itu para fans Salman Khan juga ikut berkumpul di sekitar kediaman sang aktor di Mumbai.

Saat menunggu kepulangan Salman, mereka justru mendapat kabar bahwa sang idola dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke dalam penjara.

Ini bukan kasus hukum pertama yang dihadapi Salman Khan.

Pada 2015 silam, Salman Khan pernah  dinyatakan bersalah dalam kasus tabrak lari.

Dalam kasus itu, ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Namun pengadilan tinggi membebaskan Khan dengan alasan bukti-bukti yang diajukan tidak cukup.

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul :

Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara atas Pembunuhan Satwa Liar"

===

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved