Ini 5 Fakta Sidang Narkoba Jennifer Dunn, Penampilan, Kerjaan Hingga Ancaman 20 Tahun Penjara
Ini sidang perdana jennifer kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer Dunn. Ada beberapa fakta menarik terkait sidang dakwaannya.
Jennifer Dunn diancam hukuman 20 tahun penjara.
"Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalah guna narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar," tambahnya dikutip dari Tribunnews.com
3. Pengakuan Jedun tentang pekerjaannya
Saat ditanyai tentang riwayat hidup oleh Majelis Hakim, Jedun menjawab tentang pekerjaannya.
Anehnya, ia tak menyebutkan pekerjaannya di dunia hiburan.
Ia justru menyebutkan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga.
"Ibu rumah tangga," kata wanita 28 tahun itu mantap di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) dikutip dari Tribunnews.com
Seperti yang diketahui, Jedun merupakan ibu rumah tangga setelah nikah siri dengan pengusaha bernama Faisal Haris.
Ia dicemooh oleh netizen lantaran saat itu Faisal Haris masih berstatus suami Sarita Abdul Mukti.
4. Direkomendiskan untuk rehabilitasi
Selain ancaman 20 tahun hukuman penjara, Jennifer Dunn tak punya kesempatan untuk menjalani rehabilitasi sesuai assesment dari BNNK Jakarta Selatan.
"Karena berdasarkan assesment dari BNNK Jakarta Selatan, hasilnya dia (Jennifer Dunn) direkomendasikan untuk di rehabilitasi. Itu berdasarkan pasal 112 penyalahgunaan narkotika," jelas Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nova Puspitasari dikutip dari Tribunnews.com
5. Datang terlambat
Jennifer Dunn terlambat masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).