Lama Tak Ada Beritanya, Kini Kabar Buruk Menimpa Rumah Tangga Artis Winda Idol, Suaminya. . .

Dikenal sebagai Winda Idol, kontestan ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim pertama. Dia juga pernah mengisi program televisi Opera Van Java.

Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com

SRIPOKU.COM - Masih ingat penyanyi, Winda Viska Ria (34 tahun)?

Lebih dikenal sebagai Winda Idol, kontestan ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim pertama yang tersisih pada minggu kedua. 

Dia juga pernah mengisi program televisi Opera Van Java.

Kabar buruk kini datang dari rumah tangganya.

Baca: Jadi Sorotan, Lihat Gimana Perlakuan Lucinta Luna ke Teman Duetnya Ini Kasihan, Kayak Asisten

Pada tanggal 31 Oktober 2013, dia melangsungkan pesta pernikahan dengan seorang pengusaha berdarah Tionghoa bernama Mulyadi Tan yang lebih dikenal dengan nama Ahi.

Suaminya sekaligus pemilik pub Dope Club Jl Gudang Minyak, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Juga pemilik event organizer.

Pasangan Winda Idol dan Mulyadi Tan.
Pasangan Winda Idol dan Mulyadi Tan. (TRIBUNNEWS.COM)

Nah, Ahi baru saja ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan sekitar 10.956 botol minuman beralkohol oleh Polres Bintan.

Dikutip dari Tribun Batam, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bintan.

Baca: Tak Cuma Dian Sastro, 3 Artis Cantik Ini Juga Punya Suami Direktur, No 2 Sudah di Penjara Sukamiskin

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang Arif Syafrianto membenarkan informasi tersebut‎.

Ia menyebutkan SPDP lanjutan telah dilayangkan dari Polres Bintan ditandatangani oleh AKP Adi Kuasa Tarigan selaku Kasat Reskrim.

"Benar ada SPDP lanjutan telah kita terima dari Penyidik. Sebelumnya kan belum ada tersangka. Saat ini SPDP lanjutan telah dikirim oleh penyidik Polres Bintan atas nama Mulyadi Tan Alias ahi," kata Arif Syafrianto dikonfirmasi di kantornya, Kamis (29/3/2018).

Sebelumnya dalam SPDP atas penyidikan kasus 5 kontainer minuman keras dan barang-barang ilegal  di pelabuhan Kijang Bintan ‎telah dikirim.

Hanya saja masih belum menetapkan tersangka. Saat ini, pihaknya sesuai SPDP nomor B/75/III/Reskrim/2018 telah tertera status tersangka Mulyadi Tan.

Baca: Jalan Gandus Mulai Diperbaiki Setiap Lima Meter Rangkaian Besi Ditanamkan

"Dalam SPDP ada dugaan pelanggaran mengenai Undang-undang pangan, Undang-undang perdagangan, dan undang-undang perlindungan konsumen. Kita juga telah tunjuk dua jaksa Haryo Nugroho dan Akmal," katanya.

Polisi dari Polres Bintan membuka isi kontainer berisi minuman keras, Kamis (8/3/2018).
Polisi dari Polres Bintan membuka isi kontainer berisi minuman keras, Kamis (8/3/2018). (TRIBUN BATAM/AMIRUDDIN)

Seperti diketahui sebelumnya ada tiga SPDP dalam kasus ini. Untuk dua SPDP lainya pihaknya mengaku belum menerima SPDP lanjutan dari penyidik Polres Bintan.

Baca: Psywar Rebut 3 Poin di Jakabaring, Persib Bandung Andalkan Kecepatan Febri dan Bomber Barunya

Sebelumnya Polres Bintan mengamankan 5 kontainer berisi miras dan barang tanpa dokumen di pelabuham Pelni di Kijang, Kabupaten Bintan.

Curhat Winda

Saat suaminya ditetapkan sebagai tersangka, entah terkait atau tidak, Winda melalui akunnya pada Instagram bernama @windaviska, menulis curahan isi hari soal kehidupan.

Dalam tulisannya, dia mengaku enggan terlalu pusing ketika ada masalah menimpa.

Baca: Jangan Sampai Tertipu! Terungkap, Begini Cara Ketahui Adanya Cacing Pada Dencis Makarel Kalengan

Baca: Fernando Soler Bicara Soal Resiko Pemecatan di Persib Bandung dan Kualitas Vizcarra-Beto

"Jalan masi panjang judulnya..

"Jalanku aja masi panjang, apalagi jalan anak2ku

"Saya berusaha tdk berfikir hanya hari ini..tapi jg untuk kedepan..

"Jd sedikit tips untuk yg sdg berjibaku dgn keadaan sulit d masa skrg..cobalah utk berfikir membagi perasaan kalut yg skarang dgn perasaan kalut untuk masa depan..

"Intinya, ga usah pusing2 bgt lah.. terlalu fokus bisa bkin terlalu stress looo =) ga manfaat malah bkin penyakit.

"Untungnya Saya hidup buat liburan di dunia.."

"Tq @callathelabel buat linen cantiknya."

"Sling bag @chateaux_official_ @carinaeliane."

Demikian ditulis Winda.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved