Ditampar di Kamar Hotel Lalu Ditinggal Pergi, Tak Terima AR Lapor Polisi

kejadian itu berawal korban AR didatangi oleh terlapor bernama Bayu (24) seorang karyawan swasta saat dirnya berada di dalam kamar hotel.

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Korban saat melapor ke Polresta Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Karena tak terima sudah menjadi korban penganiyaan tanpa sebab yang jelas, membuat AR warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Darat Kecamatan SU I Palembang, mendatangi pengaduan Polresta Palembang, Sabtu (31/3/2017) guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

Kepada petugas Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, AR menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Kamis kemarin (29/3/2018) dihotel Premium yang terletak di Jalan Hang Tuah Kecamatan IB I, Palembang.

Dimana, kejadian itu berawal korban AR didatangi oleh terlapor bernama Bayu (24) seorang karyawan swasta saat dirnya berada di dalam kamar hotel.

Baca: Ditanya Lebih Enak Jadi Wapres Jokowi atau SBY, Jawaban Jusuf Kalla Ini Bikin Penonton Tertawa

Secara tiba-tiba, terlapor Bayu (24) mengetuk pintu kamar korban, mendengar suara pintu kamar hotel membuat korban membukakan pintu kamar tersebut.

"Saya tidak tahu pak mengapa dia datang dan saya tidak kenal," ungkapnya kepada petugas.

Setelah pintu kamar hotel dibukakan, entah mengapa tanpa sebab yang jelas terlapor Bayu langsung menjambak rambut dan menampar pipi korban.

Baca: Astaga! Terkuak Sudah Settingan Antara Lucinta Luna & Melly Bredly, Waktu & Foto Ini Jadi Buktinya!

Kemudian, setelah melakukan perlakuan tersebut, terlapor pun langsung pergi meninggalkan korban.

"saya tidak terima pak, oleh itu lah saya laporkan. Setelah melakukan aksi penganiayan dia langsung kabur meninggalkan saya," katanya.

Baca: Live Streaming PSMS Medan vs Bhayangkara FC, Simon McMenemy Tak Mau Lengah

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas Iptu Samsul, membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti segera," kata Samsul.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved