Selisih Paham Chatting di Sosmed, Pelajar Putri di Palembang Ini Dianiaya Temannya

Hanya pasal sepele, lantaran salah paham mengenai chatting di jejaring sosial media membuat seorang pelajar putri KH (13), menjadi korban penganiayan

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Ibunya korban melapor ke Polresta Palembang karena anaknya menjadi korban penganiayan.Dok/Sripoku.com. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hanya pasal sepele, lantaran salah paham mengenai chatting di jejaring sosial media membuat seorang pelajar putri KH (13), menjadi korban penganiayan yang dilakukan temannya sendiri.

Tak terima anaknya sudah menjadi korban penganiayan membuat Farida (32), warga Jalan SH Waryodo Lorong Family Setia Kecamatan SU I Palembang, melaporkan kejadian ini
ke Polresta Palembang, Jumat (30/3/2018).

Dihadapan petugas piket pengaduan, Farida menuturkan, kejadian yang menimpa anaknya terjadi, pada Jumat (23/3/2018) pekan lalu, sekitar pukul 18.00 WIB dikampung kapitan.
Dimana, berawal saat terlapor AL (16) seorang pelajar yang merupakan teman korban chattingnya.

Korban yang tak terima dichatt oleh terlapor, membuat keduanya pun terjadi cek-cok (selisih paham-red). Alhasil terlaporpun akhirnya mengajak korban untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Trauma Usai Bercerai, Pria Ini Nekat Nikahi Boneka Cantik, bak Istri Sungguhan hingga Urusan Begini

"Dia pak yang mengajak anak saya bertemu di Kampung Kapitan," ungkap Farida
kepada petugas.

Namun, bukan perlakukan yang baik didapatkan korban, saat itu korban malah dianiaya, dipukuli dan dicakar oleh terlapor.

"Oleh ini lah pak, terpaksa saya laporkan. Karena anak saya tidak ada salah. Terlapor lah yang memulai permasalahan ini," katanya.

Baca: Atasi Permasalahan Banjir, Pemkot Palembang Bangun Instalasi Pompa & Terus Galakkan Gotong Royong

Atas kejadian ini, KH pun mengalami luka lebam dibukanya dan luka gores di pipi sebelah kanan dan lehernya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag humas, Iptu Samsul, membenarkan adanya laporan korban.

"laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan akan (PPA), Polresta Palembang," kata Samsul.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved