Pemilihan Bupati Muaraenim

Pilkada Muaraenim Terancam tidak Mencapai Target, Ini Penyebabnya

Pemilihan Kepala Daerah serentak Pilbup dan Pilgub 2018 di wilayah Kabupaten Muaraenim, terancam tidak mencapai target 80 persen.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Bupati Muaraenim Muzakir pimpin rapat koordinasi Pilkada Serentak 2018 di Muaraenim, Selasa (27/3). 

Dikatakan Eko, meski yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP Elektronik relatif banyak, ia optimis bisa diselesaikan dalam beberapa bulan ini, jika semua komponen seperti Kades, Camat, KPU dan Dinas Kependudukan dan Capil serta pihak terkait bersinergi.

Dan jika belum tuntas dibuatkan KTP Elektronik, Kemendagri telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Capil agar menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti KTP-e secara kolektif pada Pilkada Serentak 2018 untuk menjamin para pemilih tidak dicoret dari daftar mata pilih.

Saat ini belum ada masyarakat pemohon yang melakukan pengurusan suket sebagai pemilih non KTP-e sehingga belum diketahui masyarakat yang khusus membuat suket sebagai pemilih karena data yang diberikan oleh KPU hanya berupa jumlah saja dan tidak ada rincian nama-namanya.

Oleh karena itu kalaupun ada yang membuat suket tetap tidak bisa dipantau apakah pembuatan suket tersebut sebagai pemilih.

"Memang ada kekhawatiran jika perekaman dan pembuatan KTP Elektronik tidak tuntas akan adanya penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2018 nanti," tukasnya.

Sementara itu Ketua KPU Muaraenim Rohani mengatakan bahwa KPU Kabupaten Muaraenim akan mengupayakan agar kita wajib menunjukkan KTP-E atau Surat Keterangan kepada KPPS (pasal 7 ayat (2) PKPU Nomor 8 Tahun 2018) pada saat akan melaksanakan hak pilihnya dapat “dihilangkan”, dengan mengajukan surat permohonan kepada KPU pusat.

Namun hal itu terlebih dahulu harus disepakati bersama oleh seIuruh pasangan calon untuk menghindari komplain dikemudian hari.

Selain itu, pihaknya meminta untuk Perekaman KTP-e harus Iebih diintensifkan lagi dan kepada para Camat agar menuntaskan perekaman KTP-e ke desa-desa dalam wilayah masing-masing dengan cara jemput bola.

Terhadap wiiayah perbatasan agar diiakukan pengawasan intensif dan kontinyu oleh aparat setempat (Camat, Kapolsek, Danramil dan Kades) agar tidak terjadi pemilih ganda.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved