Bos Abu Tours Jadi Tersangka, Calon Jemaah Umroh Was-Was Uang tak Kembali Bahkan Gagal Berangkat

Pasca ditetapkannya bos Abu Tours Hamzah Mamba menjadi tersangka, sebagian calon jemaah umroh Abu Tours asal Sumsel was-was atau cemas

Editor: Reigan Riangga
Sripoku. com /Yandi Triansyah
Jemaah Abu Tours Palembang 

Baca: Jemaah tak Menambah Uang Dijanjikan Pihak Abu Tours Berangkat Oktober 2018

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel, karena Polda Sulsel sudah menetapkan pimpinan Abu Tour sebagai tersangka. Jadi, penyelidikan bisa sama-sama berjalan termasuk di Polda Sumsel," jelasnya.

Hamzah Mamba dan Ridwan, direncanakan akan masuk DPO Polda Sumsel karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

Surat perintah jemput paksa dan DPO, harus dikeluarkan agar bisa membawa Hamzah Mamba dan Ridwan ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah meminta keterangan kepada PPATK, akan tetapi pihak PPATK sudah menjawab terlebih dahulu ke Polda Sulawesi Selatan. Sehingga kami, dimintakan untuk berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan," ujarnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved