Resmi, DPRD Lantik Munyati Sebagai PAW Anggota DPRD Muaraenim
DPRD Kabupaten Muaraenim melantik secara resmi Munyati SH MH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM --- DPRD Kabupaten Muaraenim melantik secara resmi Munyati SH MH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Muaraenim periode 2014-2019, menggantikan Thamrin AZ SH yang maju sebagai Cawabup Muaraenim periode 2018-2023, di gedung DPRD Muaraenim, Jumat (23/3/2018).
Dalam Rapat Paripurna Istimewa Ke II DPRD Kabupaten Muaraenim Tahun Rapat 2018, Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Masa Jabatan Tahun 2014 -2019,
bertindak sebagai pimpinan Wakil Ketua DPRD Muaraenim, Dwi Windarti SH MHum, dengan dihadiri Ketua DPRD Muaraenim Aries HB SE, Bupati Muaraenim Ir H Muzakir, anggota DPRD Muaraenim dan ratusan undangan lainnya.
Baca: Unggah Foto ke Medsos Saat Liburan, Ini yang Paling Dibenci Netizen
Menurut Muzakir, berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 161/KPTS/I/2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang peresmian pemberhentian M Thamrin AZ SH dan peresmian pengangkatan Munyati SH MH sebagai penggantian anggota Dewan Pemakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaraenim Masa Jabatan 2014-2019.
Pada kesempatan yang baik ini, dirinya menyampaikan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaraenim mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada M Thamrin AZ SH sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaraenim yang berasal dari daerah pemilihan satu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dan kepada Munyati SH MH yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaraenim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diresmikan pengangkatannya.
Baca: Tahun 2018, BPN Muaraenim Targetkan 12 Ribu Persil Sertifikat Gratis
Untuk itu, pihaknya berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi, dan DPRD dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
Dikatakan Muzakir, setelah dilantik, tentu jalain kerjasama yang selama ini terjalin baik untuk diteruskan untuk kemajuan Kabupaten Muaraenim antara eksekutif (Pemerintah) dan legislatif (DPRD) untuk kepentingan masyarakat Muaraenim pada umumnya,
Baca: DPRD Muaraenim Minta Eksekutif Tingkatkan Kinerja dalam Pemerintahan
sebagai wujud mengemban amanah rakyat dan menjadi semangat baru demokrasi di Bumi Serasan Sekundang untuk mewujudkan Muaraenim SMAS (Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera).
Namun tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang dicita-citakan bersama. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelantikan-paw_20180323_195319.jpg)