Kasus Elektronik ktp

KPK Tanggapi Serius Munculnya nama Puan dan Pramono Terkait E-KTP

Adanya kicauan Setya Novanto yang menyebutkan nama Puan Maharani dan Pramono Anung dalam lingkaran masalah kasus E-KTP mendapat tanggapan KPK.

Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
kompas.com
KPK Pelajari Munculnya Nama Puan dan Pramono Anung di Sidang Novanto Robertus Belarminus Kompas.com - 23/03/2018, 14:08 WIB Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).(Kompas.com/Robertus Belarminus) 

KPK Tanggapi Serius Munculnya nama Puan dan Pramono Terkait E-KTP

SRIPOKU.COM,  JAKARTA, --- Adanya kicauan Mantan Ketua DPR RI  Setya Novanto kemarin yang menyebutkan nama  Puan Maharani dan Pramono Anung berada dalam  lingkaran masalah kasus E-KTP mendapat  tanggapan positif dari pihak KPK.

Novanto sebelumnya menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.

Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar AS. "Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan, KPK akan mempelajari munculnya nama dua politisi PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Diketahui, nama Puan dan Pramono mucul dari keterangan mantan Ketua DPR sekaligus ter­dakwa korups­i ­e-KTP, Setya Novanto kemarin, Kamis (22/3/2018).

Novanto menyebut keduanya menerima aliran dana korupsi e-KTP.

"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim jaksa bersama penyidik," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).

KPK masih akan mempelajari fakta tersebut karena Novanto memberikan keterangan tersebut setelah dia mendengar dari perkataan orang lain.

"Maka, tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti lain," ujar Febri.

KPK juga menyayangkan Novanto terkesan setengah hati dalam pengajuan justice collaborator.

Sebab, hingga sidang kemarin Novanto dianggap tidak mengakui perbuatannya.

"Dan agar lebih clear nantinya, kami akan analisis dulu fakta sidang untuk kepentingan tuntutan.

Nanti kami tunggu juga bagaimana putusan hakim agar lebih komprehensif membaca fakta-fakta persidangan ini," ujar Febri.

Novanto sebelumnya menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar AS.

 "Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim, saat diperiksa sebagai terdakwa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved