Terkuak di Pengadilan, Syahrini Menikmati 1 Miliar dari First Travel Sampai Jemaah Marah Lakukan Ini

Sidang kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan pemilik perusahaan perjalanan haji dan umrah First Travel terus berlanjut.

Editor: Candra Okta Della
Instagram
SYAHRINI 

Adapun total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.

Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup.

Jaksa Akan Panggil Paksa Syahrini Jika Mangkir Lagi

Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai saksi di sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Hal itu lantaran pelantun 'Sesuatu' itu masih berwisata di Belanda.

"Saya sudah jelaskan ke pihak manajemen bahwa apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan menjemput paksa," kata Jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Untuk itu, Jaksa akan melakukan pemanggilan ketiga untuk Syahrini pada 2 April mendatang.

Pasalnya, pihak manajemen telah mengkonfimrasi ke Jaksa bahwa Syahrini akan kembali ke Indonesia pada tanggal 30 Maret 2018.

Nantinya, Syahrini akan 'berduet' dengan saksi yang dihadirkan dari London, Inggris.

"Saya jadwalkan tanggal 2 April akan hadir bersamaan dengan saksi yang saya panggil dari London," terang Heri Jerman.

Diketahui, Syahrini dipastikan tidak hadir di sidang bos First Travel pada Rabu (21/3/2018).

Pasalnya, Syahrini sedang berlibur di Amsterdam, Belanda.

Hal itu disampikan Aisyahrani, adik sekaligus manajer Syahrini saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/3/2018).

"Hari ini kan masih di Amsterdam," kata Aisyahrani.

Pihak Syahrini juga belum bisa memastikan apakah dalam sidang lanjutan Bos First Travel berikutnya akan hadir di persidangan. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved