Memprihatinkan, Oknum ASN Pesta Narkoba di Jam Kerja, ditangkap Berpakaian Dinas

Ketiganya ditangkap polisi saat sedang pesta shabu-shabu di rumah sang bandar shabu yang beralamat di Kecamatan Baturaja Timur

Penulis: Leni Juwita | Editor: Pitria Tiningsih
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Tersangka shabu yang diamankan polisi, SRIPOKU.COM/LENI JUWITA 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Ulah APW (37) benar-benar memprihatinkan, oknum ASN di salah satu SKPD di Kabupaten Ogan Komering Ulu ini ditangkap polisi saat pesta narkoba pada jam kerja.

Mirisnya lagi, APW ditangkap masih dalam keadaan mengenakan seragam dinas ASN.

APW tak berkutik saat ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres OKU pimpinan Kasat Narkoba AKP Widhi Andika Darma, SH, SIK Selasa (20/3/2018).

APW ditangkap bersama RS (27) yang juga honorer di kantor sama yang sama.

Polisi juga membekuk bandar shabu beriniisal AR (30) bandar sabu.

Baca:

Mau Ngopi Gratis Selama Setahun, Kamu Harus Miliki Kartu ini

Sadis, Diduga Dendam Lama, Yosepha Disiram Cuka Parah

Ketiganya ditangkap polisi saat sedang pesta shabu-shabu di rumah sang bandar shabu yang beralamat di Jalan Ahmad Yani KM 5 Kemelak Kecamatan Baturaja Timur.

Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 8 gram shabu, beberapa pelastik klip ukuran kecil, uang tunai Rp 100 ribu, alat hisap bong yang masih berisi shabu bekas dipakai serta 3 unt HP milik tersangka.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Narkoba AKP Widhi Andika Darma, SH, SIK kepada awak media Rabu (21/3/2018) siang menjelaskan terungkapnya kasus ini.

Berkat informasi dari masyarakat melaporkan kecurigaannya tentang aktivitas dirumah RS.

Mendapat informasi itu Kasat Narkoba bersama anggota langsung melakukan penyelidikan.

RS memang merupakan bandar narkoba yang sudah lama menjadi target polisi.

Halaman
12
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved