Heran Tagihan PDAM Rp 2 Juta Perbulan, Jun Nunggak dan Puasa Air Bersih
Pemutusan pengaliran air bersih setidaknya bisa memberikan efek kepada para pelanggan untuk membayar kewajibannya.
Penulis: Siti Olisa | Editor: Pitria Tiningsih
Seperti yang dilakukan kepada 88 sambungan langgan (SL) yang berada di tiga lokasi, yakni Jl KH Azhari, Jl HM Ryacudu (Lorong Sadar), dan Jl Tembok Baru.
Baca:
Jembatan di Lereng Tebing Endikat ini Habiskan Rp6 Milyar. Siap-siap Pengalihan Jalur
Live Streaming Indonesia vs Singapura, Luis Milla Optimis Laskar U-23 Besutannya akan Menang
Ada 9 tim petugas yang langsung mendatangi rumah pelanggan yang menunggak untuk dilakukan penyegelan atau pemutusan sementara.
Pjs Manager Unit Pelayanan SU II PDAM Tirta Musi, Ari Chandra, Selasa (20/3) mengatakan usia tunggakan yang dilakukan pemutusan lebih dari tiga bulan.
"Tapi sebenarnya ada 1091 Sambungan Langgan (SL) yang layak diputuskan. Dengan total tunggakan sebesar Rp 525 juta," ujarnya.
Ari mengatakan, saat ini tingkat kepatuhan pembayaran di Unit Pelayanan SU II masih diangka 90 persen.
Namun target dari pusat, tingkat kepatuhan pelanggan harus mencapai 95 persen.
"Makanya kami akan rtin melakukan sweeping terpadu bagi pelanggan yang melakukan penunggakan. Untuk pemutusan ini pihaknya menurunkan sebanyak 9 tim," ujarnya
Tindak tegas ini dilakukan oleh PDAM Tirta Musi, karena sesuai dengan pelayanan yang maksimal.
Apalagi di kawasan Jakabaring, Tegal Binangun, serta A Yani yang mana pengaliran airnya 24 jam nonstop.
"Dengan adanya kegiatan terpadu seperti ini, setidaknya bisa memberikan efek kepada para pelanggan untuk membayar kewajibannya," ujarnya.
Meski di beberapa daerah memang telah dialiri air selama 24 jam.
Namun, Ari tak memungkiri jika masih ada dua titik yang menjadi kawasan zona merah yang kerap kali terkendala masalah aliran air, yang salah satunya di kawasan Silaberenati Ujung dan kawasan Pertahanan Ujung.
