News Video Sripo

Galian Utilitas Bikin Jalan Palembang Amburadul Kontraktor di Deadline hingga 31 Maret

Akibatnya, jalanan menjadi kotor dan memunculkan lubang-lubang baru yang terpakai akibat adanya penggalian utilitas tersebut.

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Igun Bagus Saputra

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM,PALEMBANG-- Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Bastari Yusak, mengatakan, ada banyak sekali komplain ke Dinas PUPR soal galian ini, namun Dinas PUPR tidak bisa berbuat banyak karena sebagian besar galian ini dilakukan di jalan provinsi dan jalan nasional.

Seperti di Jl Angkatan 45 itu adalah jalan milik provinsi, sedangkan Jl Demang Lebar Daun dan Jl Kol H Burlian merupakan jalan nasional.

Bastari mengatakan, untuk pengerjaan di jalan milik Kota Palembang, pihaknya akan mengubah sistem penggalian yang tradisional menjadi lebih modern.

PUPR akan menerapkan sistem clean contruction dengan prinsip gali, pasang, timbun, dikembalikan seperti semula. Dengan sistem yang akan diterapkan ini, para kontraktor hanya boleh melakukan penggalian sesuai dengan kemampuan pemasangannya.

"Selama ini yang terjadi di kota Palembang, kontraktor melakukan penggalian tidak sesuai dengan kebutuhan. Maksudnya, para kontraktor yang melakukan penggalian, tidak mengembalikan bekas lubang galian seperti semula," ujarnya.

Hal itu terjadi, karena para kontraktor melakukan melakukan penggalian melebihi kebutuhan.

Akibatnya, jalanan menjadi kotor dan memunculkan lubang-lubang baru yang terpakai akibat adanya penggalian utilitas tersebut.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera V mengakui sudah melayangkan surat peringatan bekali-kali kepada pihak PLN yang kerap melakukan pekerjaan galian tidak sesuai prosedur.

Terutama untuk pengerjaan galian di sepanjang Jl Demang Lebar Daun yang dianggap amburadul dan acak-acakan sehingga mengotori jalan dan bahkan menimbulkan genangan di badan jalan.

PPK 13 Jalan Metropolitan BBPJN Sumatera Wilayah V, Susan Novelia, usai mendampingi Pjs Walikota Palembang sidak galian, Senin (19/3) mengatakan karena instansi pengerjaan adalah PL, maka pihaknya menyurati PLN agar bisa kooperarif dan komitmen untuk melakukan rekondisi jalan nasional.

"Setiap pemohon yang akan melaksanakan pekerjaan di jalan nasional harus ada jaminan pelaksanaan berupa garansi bank untuk izin dari kepala balai akan keluar. Dan mereka bisa bekerja secara resmi dan dalam pengawasan kita sesuai dengan gambar, metode kerja, dan pengawasan dari pihak PPK 13," ujarnya.

Susan mengatakan, untuk pengerjaan galian dirinya membagi pekerjaan PLN terutama, karena yang terlihat sekali dalam kota, yakni untuk pengerjaan SKTT 150 KV dan SKPM 20 KV.

"Untuk yang 150 KV koordinasinya sudah cukup baik, ada dua vendor yang bekerja di sepanjang Jalan Perintis, Sudirman, Veteran dan A Rozak," ujarnya.

Susan melanjutkan yang bermasalah ini adalah pemasangan 20 KV karena pekerjaannya terlalu amburadul, khusunya yang ada di sepanjang jalan Demang Lebar Daun.

"Namun kami pernah melakukan rapat koordinasi bersama BBPJN dan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Selatan bahwa komitmennya 31 Maret ini seluruh pekerjaan harus sudah selesai dikerjakan.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Galian PLN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved