Baru Dinikahi Kakek 71 Tahun & Diberi Rp 1,4 M, Fitri Malah Liburan Hingga ke Bali dengan Pebinor

Tajuddin menikahi Fitri dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas. Tajuddin juga memberikan mahar mobil Rp 600 juta dan rumah Rp 700 juta.

Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com

SRIPOKU.COM - Usia pernikahan mantan Wakil Wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71), dengan Andi Fitriani (25), belum genap setahun.

Kedua pasangan terpaut usia 45 tahun ini baru merayakan ulang tahun pertama pernikahan pada 22 April 2018 bulan depan.

Namun, alih-alih sibuk mempersiapkan perayaan ulang tahun pertama pernikahan, pasangan ini malah sibuk persiapan cerai.

Rencana cerai itu malah sudah berlangsung sejak Januari 2018 lalu, kala usia pernikahan mereka baru memasuki bulan ke-9.

Baca: Terlihat Mewah & Dikira Puluhan Juta, Ternyata Harga Asli Coat Raisa Andriana Ini Bikin Netter Kaget

Tajuddin mengucap ijab kabul sebagai suami Fitriani di Dusun Tana Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2017).

Sembilan bulan kemudian, Tajuddin menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone.

Hasil gambar untuk Tajuddin Kammisi dan <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/andi-fitriani' title='Andi Fitriani'>Andi Fitriani</a>.

Baca: 14 Tahun Berlalu, Tanpa Makeup, Begini Wajah Chacha Frederica & Marshanda, Manglingin Banget!

“Masuknya (gugatan) tang-gal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian,” kata

Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin, di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin (19/3).

Tajuddin menikahi Fitriani dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.

Tak hanya itu, Tajuddin juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang yang akrab disapa Cunding.

Baca: Ungkap Perilaku Asli Mertua, Ini 8 Potret Nia Ramadhani dengan Orangtua Ardi Bakrie, Fix Bikin Iri!

Pamong Senior

Pensiunan pamong yang beberapa kali menjabat sekretaris daerah di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan itu menikah lagi setelah menduda setahun.

Istri pertamanya, Andi Kusriani, meninggal dunia pada tahun 2016.

Hasil gambar untuk Tajuddin Kammisi dan <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/andi-fitriani' title='Andi Fitriani'>Andi Fitriani</a>.

Baca: Gagal di Indonesian Idol, Begini Kabar Terbaru JK, Penampilannya Berubah Banget, Bikin Pangling!

Kala dinikahi Tajuddin, Wakil Wali Kota Parepare periode tahun 2003 hingga 2008, Fitriani masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos), Makassar.

“Sisa menunggu jadwal wisuda,” kata kakak kandung Fitriani, Andi Aso (27).

Sebelum menikahi Fitri, sapaan Fitriani, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Baca: Banjir Cibiran Netter, Ini 5 Foto Ashanty Dinilai Pamer Lekuk Tubuh Hingga Diminta Berhijrah

Dugaan Pebinor

Pengacara yang mewakili Tajuddin, Andi Aswar Aziz, menegaskan, kliennya sudah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Fitri.

Rumah tangga Tajuddin-Fitriani kandas oleh kehadiran pebinor alias perebut bini orang.

Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.

Baca: Bertema American Style, Begini Mewahnya Rumah Titi Kamal & Christian Sugiono, Elegan Banget!

Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor.

“Bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali," ucap Andi.

Kuasa hukum Fitriani, Ali Imran, mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan belaka.

“Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada,” ujar alumnus UIN Alauddin Makassar di Kantor Pengadilan Agama Watampone, kemarin.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Baru Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Rp 1,4 M, Pebinor Ajak Fitri Liburan - Tidur di Hotel

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved