Pemilihan Gubernur Sumsel
Aswari Minta Pemkab-DPRD Perhatikan Keluarga Pejuang Muratara
Cagub Sumsel nomor urut 2 H Saifudin Aswari Rivai SE meminta agar Pemkab dan DPRD
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Cagub Sumsel nomor urut 2 H Saifudin Aswari Rivai SE meminta agar Pemkab dan DPRD memperhatikan keluarga para pejuang pemekaran Muratara (Musirawas Utara).
"Pemerintah dan DPRD harus memberikan perhatikan kepada mereka, terutama anak-anak mereka yang butuh sekolah, karena tanpa ada perjuangan dari mereka, Muratara tidak mungkin mekar," ungkap Aswari saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Muratara.
Seperti diketahui Kabupaten Muratara merupakan daerah otonomi baru (DOP) di Sumatera Selatan yang terbentuk pada Juli 2013.
Sempat ada konflik yang melanda Kabupaten ini sebelum memisahkan diri dari Kabupaten Musi Rawas hingga memakan korban jiwa.
"Kita memang tidak menginginkan konflik, tapi berkat adanya kericuhan, ada korban juga, akhirnya Muratara bisa mekar.
Nah sekarang yang mereka minta itu tidak banyak, mereka minta perhatian pemerintah, apalagi bapak Gubernur Alex Noerdin pernah menjanjikan akan membiayai semua kebutuhan sekolah anak dari para pejuang pemekaran Muratara ini," kata Aswari yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan.
Sekadar diketahui, Pada tanggal 10 Juli 2013 Kabupaten Musirawas Utara resmi terbentuk dan berdiri serta disahkan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan, termuat dalam lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 112.
Setelah melalui perjalanan panjang proses pembentukan kabupaten Muratara yang dirintis sejak tahun 1960 an akhirnya terbentuk dan lahir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Daerah Otonomi Baru (DOB), tepatnya pada hari selasa, tanggal 11 Juni 2013.
Kabupaten Muratara, kabupaten yang ke 15 dari 19 DOB disahkan oleh Paripurna DPR RI periode 2009-2014.
Kabupaten Musi Rawas Utara adalah Kabupaten /Kota ke-17 di Sumatera Selatan.
Keputusan pengesahan RUU tentang Pembentukan DOB Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi Undang-undang, diambil setelah seluruh fraksi dalam rapat paripurna menyetujui usulan pembentukan kabupaten tersebut.