Breaking News

Kabar Gembira Bagi Pelaku UMKM di Sumsel, Jamkrida Bakal Pinjamkan Dana Hingga Segini

PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel akan menjamin bantuan dana kredit bagi UMKM dan Koperasi di wilayah Sumsel.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI
Direktur Utama Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel akan menjamin bantuan dana kredit bagi UMKM dan Koperasi di wilayah Sumsel.

Dana yang akan dijamin tersebut merupakan dana bantuan kredit usaha dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

"Setiap UMKM dan koperasi yang melakukan pengajuan proposal dan disetujui oleh Jamkrida Sumsel akan mendapat bantuan dana kredit usaha dari LPDB dengan limit kredit minimal Rp 300 juta hingga 1 milyar," ujar Direktur Utama Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta, Senin (19/3/2018).

Jamkrida Sumsel, lanjut Askin, akan langsung meninjau UMKM dan koperasi yang mengajukan proposal pendanaan usaha.

"Pihak Jamkrida yang akan mengolah data proposal pengajuan tersebut.

Baca: 50 UMKM Lolos Tahap Awal Insentif Sertifikasi SNI

Lalu setuju akan menyeleksi proposal apakah layak untuk dibiayai atau tidak.

Apabila pihak Jamkrida setuju maka proposal akan dikirim ke LPDB pusat di Jakarta.

Selanjutnya LPDB akan mencairkan dana bantuan kredit usaha. Program ini akan dimulai pada akhir April 2018," jelas Askin.

UMKM yang dapat diberi bantuan dana oleh LPDB merupakan UMKM di wilayah Sumsel yang telah beroperasional dalam kurun waktu minimal 2 tahun.

Baca: Lazada Dukung UMKM Ke Ranah Bisnis Digital

Dana bantuan kredit tersebut memiliki masa pengembalian selama satu tahun dengan bunga di bawah 10 persen.

Sedangkan bunga untuk koperasi simpan pinjam maksimal di angka 15 persen.

Potensi peminjaman dana kredit sendiri bersifat situasional dan sesuai kemampuan Jamkrida sumsel yakni maksimal 20 milyar.

Terkait dengan potensi kredit macet di kemudian hari, Askin menerangkan bahwa hal tersebut di luar kewenangan Jamkrindo Sumsel.

Baca: Ayo Para Pemillik UMKM di Sumsel. Ini Peluang Emas Pasarkan Produk Anda

"Jamkrindo Sumsel hanya menjamin kredit. Jika terjadi kredit macet hal tersebut menjadi tanggung jawab LPDB, apakah akan melakukan penagihan kepada nasabah atau retrukturisasi kredit.

Nasabah harus memberikan minimal jaminan 70 dan persen 30 akan dijamin oleh Jamkrida Sumsel," terang Askin.

Tak hanya menyasar kalangan UMKM, kedepannya Jamkrida Sumsel akan memnjamin kredit dari sektor pertanian.

Baca: 25 UMKM Meriahkan The I Corner Gramedia World Palembang

"Jamkrida akan berikan jaminan kredit bagi kelompok tani di wilayah kabupaten Muba.

Selain itu pula Jamkrida Sumsel yang telah mendapatkan tambahan modal 10 milyar akan bangun Jamkrida unit syariah," tutup Askin. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved