Terekam Kamera CCTV, Pencuri HP di Rumah Makan Ini Diciduk Polisi

Ilyas Sugiman (26) warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, sama sekali

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Ilyas Sugiman saat diamankan di Polres Muaraenim 

Laporan wartawan Sripoku.com Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Ilyas Sugiman (26) warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, sama sekali tidak menduga jika aksinya terungkap karena rekaman CCTV, sehingga diamankan di Polsek Gunung Megang, Muaraenim, Jumat (16/3/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com di lapangan, aksi pencurian HP tersebut terjadi pada hari Kamis (15/3) sekitar pukul 01.00 di sebuah rumah makan Makmur di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.

Pada saat itu korban bernama Arkandi (34) warga Desa Seri Kembang, Muaraenim, sekitar pukul 00.30.

Korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir berhenti sebentar di rumah makan tersebut untuk beristirahat, namun sebelum tidur korban mencharger HP miliknya.

Baca: Pemkot Palembang Bakal Kembali Terapkan Sistem One Way di Dua Titik, Ini Lokasinya

Sekitar pukul 03.00, ia terbangun dan betapa kagetnya sebab HP kesayangannya merk Samsung J1 telah raib dan hanya meninggalkan Chargernya saja yang masih terpasang di stopkontak.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 2.515.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Usai menerima laporan, petugas langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan saksi dan bukti salah satunya dari kamera CCTV.

Baca: Belajar Bedakan Berita Hoax, Mahasiswa Duta Komunikasi Sambangi Dapur Redaksi Sriwijaya Post

Dan ketika mengecek rekaman CCTV yang ada di rumah makan tersebut, pelakunya bisa diketahuilah.

Berdasarkan ciri-ciri yang didapat anggota Polsek Gunung Megang langsung mencari informasi dan akhirnya diketahui nama pelaku dan tempat tinggalnya.

Kemudian petugas Reskrim Gunung Megang melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Baca: Jelang Pilkada, Berikut Jumlah Mata Pilih di Kabupaten Muaraenim Serta Rinciannya

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, membenarkan tersangka ditangkap berkat bantuan dari rekaman CCTV.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu unit handphone merk Samsung J1 warna Putih, uang tunai sebesar Rp 50 ribu rupiah dan satu buah topi warna Biru Dongker.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved