Pemilihan Gubernur Sumsel
Panwas OKU Timur Imbau Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Turunkan Baliho dan Spanduk
Setelah seluruh APK terpasang harapan kita agar seluruh masyarakat pemerintah bisa menjaganya hingga proses Pilkada selesai
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Evan Hendra
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten OKU Timur mengimbau kepada seluruh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta tim pemenangan yang ada di Kabupaten OKU Timur hingga tingkat desa agar tidak memasang alat peraga kampanye seperti baliho spanduk umbul-umbul maupun stiker.
Hal itu disebabkan karena seluruh APK semuanya berasal dari KPU dan bukan dari pasangan calon maupun tim pemenangan.
Ketua Panwas Kabupaten OKU Timur Ahmad Gufron didampingi Benny Tenagus dan Agus Purnawan dikonfirmasi Jumat (16)3/2018) meminta kepada Paslon gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta tim pemenangan yang ada di kabupaten, kecamatan maupun desa untuk menurunkan APK yang sudah dipasang oleh masing-masing tim pasangan calon.
Baca: Bupati OKU Timur Wajibkan Pejabat Eselon II dan III Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Baca: Jika Terpilih Jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Janji Prioritaskan Pembangunan Merata
Baca: Korban Banjir di OKU Dapat Bantuan Logistik dari Gubernur Sumsel, Alex Prioritaskan Ini
"Jika tidak kami yang akan menertibkan bersama sat Pol PP dan pihak kepolisian," katanya.
Menurut Benny, APK untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mudah-mudahan akan segera didistribusikan oleh KPU.
Demikian juga dengan lokasi penempatan semuanya sudah diatur dan Panwas Kabupaten OKU Timur akan mengawasi lokasi lokasi pemasangan APK tersebut.
"Setelah seluruh APK terpasang harapan kita agar seluruh masyarakat pemerintah bisa menjaganya hingga proses Pilkada selesai," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/penurunan-apk-yang-dilakukan-oleh-panwas-kabupaten-oku-timur_20180316_130920.jpg)