Pemilihan Gubernur Sumsel

Panwas OKU Timur Imbau Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Turunkan Baliho dan Spanduk

Setelah seluruh APK terpasang harapan kita agar seluruh masyarakat pemerintah bisa menjaganya hingga proses Pilkada selesai

Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Penurunan APK yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten OKU Timur bersama sat Pol PP karena tidak sesuai ketentuan, Jumat (16/3/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Evan Hendra

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten OKU Timur mengimbau kepada seluruh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta tim pemenangan yang ada di Kabupaten OKU Timur hingga tingkat desa agar tidak memasang alat peraga kampanye seperti baliho spanduk umbul-umbul maupun stiker.

Hal itu disebabkan karena seluruh APK semuanya berasal dari KPU dan bukan dari pasangan calon maupun tim pemenangan.

Ketua Panwas Kabupaten OKU Timur Ahmad Gufron didampingi Benny Tenagus dan Agus Purnawan dikonfirmasi Jumat (16)3/2018) meminta kepada Paslon gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta tim pemenangan yang ada di kabupaten, kecamatan maupun desa untuk menurunkan APK yang sudah dipasang oleh masing-masing tim pasangan calon.

Baca: Bupati OKU Timur Wajibkan Pejabat Eselon II dan III Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Baca: Jika Terpilih Jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Janji Prioritaskan Pembangunan Merata

Baca: Korban Banjir di OKU Dapat Bantuan Logistik dari Gubernur Sumsel, Alex Prioritaskan Ini

"Jika tidak kami yang akan menertibkan bersama sat Pol PP dan pihak kepolisian," katanya.

Menurut Benny, APK untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mudah-mudahan akan segera didistribusikan oleh KPU.

Demikian juga dengan lokasi penempatan semuanya sudah diatur dan Panwas Kabupaten OKU Timur akan mengawasi lokasi lokasi pemasangan APK tersebut.

"Setelah seluruh APK terpasang harapan kita agar seluruh masyarakat pemerintah bisa menjaganya hingga proses Pilkada selesai," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved