Catat Ini Jadwal Promo Tiket KAI Selama Bulan Maret dan April 2018
tarif promo tersebut diberlakukan khusus pada hari Selasa - Rabu dibulan Maret dan April 2018 ini, dengan bertemakan “Weekday Holiday”.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - -
Moda transportasi kereta api (KA) yang kian diminati masyarakat, kini semakin memanjakan para pengguna jasanya,
mulai dari rangkaian kereta terbaru dan fasilitasnya serta pelayanan di stasiun-stasiun.
Sebagai apresiasi terhadap para
pelanggan setia kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memberikan tarif promo
pada waktu-waktu tertentu yang berlaku pada KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau dan Lubuk Linggau – Kertapati.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, mengatakan, tarif promo tersebut diberlakukan khusus pada hari Selasa - Rabu dibulan Maret dan April 2018 ini, dengan bertemakan “Weekday Holiday”.
Dimana tarif promo tersebut berlaku pada tanggal sebagai berikut,
Bulan Maret 2018 tanggal 13, 14, 20, 21, dan 27.
Sedangkan Bulan April 2018 tanggal 3, 4, 10, 11, 17, 18, 24, dan 25.
"Pembelian tarif promo dilayani dengan waktu pemesanan masing-masing KA sampai dengan H-1 sebelum
jadwal keberangkatan KA, "katanya, Sabtu (10/3/2018).
Menurut dia, tiket dengan tarif promo dapat diprediksi tarif dengan tarif promo dapat dibatalkan dan diubah jadwal.
" Pemesanan tiket dapat dilayani di loket reservasi, aplikasi KAI Access, website kai, vending machine, dan
channel eksternal mitra perusahaan, "katanya.
Lebih lanjut Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menghimbau kepada masyarakat yang ingin
menggunakan KA sebagai moda transportasinya, untuk memastikan pemesanan tiket sesuai identitas bagi yang akan
bepergian, dan jika identitas tidak sesuai maka tiket dinyatakan tidak berlaku.
“Pastikan jadwal keberangkatan dan
tanggal keberangkatan KA dan pertimbangkan waktu tempuh perjalanan menuju stasiun keberangkatan KA”, ungkapnya.
Untuk memudahkan dalam melakukan proses check in di stasiun, berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui oleh para pengguna jasa KA
"Bagi penumpang KA yang telah memiliki bukti transaksi (blanko putih, struk, email notifikasi, dan e-ticket)
selain tiket manual, dapat melakukan proses check in (cetak boarding pass) di stasiun online yang memiliki
fasilitas check in counter (CIC), "katanya.
Check in (cetak boarding pass) dapat dilakukan mulai 7x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Para penumpang KA yang ingin masuk ke dalam area peron atau kereta api, dapat melakukan pemeriksaaan
boarding pass dengan menyertakan identitas asli mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA atau
disesuaikan dengan kondisi stasiun, dengan mempertimbangkan frekuensi dan jarak keberangkatan antar KA di
stasiun tersebut.