Tiga Tersangka Pencuri Komponen Genset PT Primanaya Energy Lahat Diringkus Polisi

Tiga tersangka pencurian kepergok sedang mempreteli barang curiannya, Rabu (8/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Tiga tersangka pencurian komponen genset milik PT Primanaya Energy. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak tampaknya pantas disematkan kepada Andi Mardiansyah (31), Novika Alias Nopi (20) dan Jn (17).

Ketiganya merupakan warga Desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat, Lahat.

Alih alih akan mendapatkan uang, ketiganya harus rela meringkuk dibalik jeruji besi lantaran tertangkap saat mencuri komponen genset di gudang milik, PT Primanaya Energy, Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat.

Tiga tersangka pencurian kepergok sedang mempreteli barang curiannya, Rabu (8/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kapolsek Merapi AKP Herli mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya, Selasa (7/3) aparat mendapat laporan adanya pencurian komponen genset milik perusahaan PT Primanaya Energy.

"Mendapati laporan itu, langsung kita lakukan penyelidikan dan menggali keterangan saksi," ujar Herli.

Selanjutnya saat melakukan pengecekan di kebun belakang tidak jauh dari lokasi pencurian, tiga tersangka kepergok melepaskan tembaga yang ada di generator.

"Tersangkannya langsung kita bekuk dan dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Diamankan barang bukti komponen generator emergency power merk tiger, satu buah karung yang berisi kawat tembaga, dua buah pukul besi atau palu, satu buah pahat, satu buah gunting, satu buah kayu balok dengan panjang 2 meter dan satu buah kayu ciru dengan panjang 2 meter.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.cr22

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved