Pura-Pura Antar Undangan Empat Sekawan Ini Curi Handphone Korbannya
Usai mengambil dompet miliknya, pelaku langsung meninggalkan korban tak lama kemudian korban baru sadar bahwa hp miliknya ..
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com : Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU--Modus pelaku kejahatan saat ini bermacam-macam dan sangat bervariasi sehingga sangat perlu waspada dan berhati-hati, seperti yang dilakukan empat sekawan yakni Heriyanto (43), Juwito (41), Roby Saputra (24) dan Jon Kenedi (44). Keempat pelaku tersebut melakukan aksinya dengan berpura-pura mengenal korban Arifin dan Heriyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus kejahatan yang dilakukan empat sekawan tersebut yakni dengan menimpu korban dengan pura-pura mengenal. Peristiwa tersebut dialami langsung oleh Arifin, Kamis (1/3/18) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman bank BTPN tepatnya di Jalan Merdeka LK I Kelurahan Balai Agung, Sekayu.
Saat itu pelaku yakni Roby yang mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1416 BC tiba di Bank BTPN, salah satu pelaku yakni Heritanyo memanggil korban dari dalam untuk menemuinya dengan modus pura-pura kenal.
Karena tidak enak sudah dipanggil dengan rama kjorban mengiyakan dan masuk kedalam mobil, pada saat di dalam mobil pelaku bertujuan dengan maksud mengundang korban untuk datang ketempaynya sambil menyodorkan surat undangan.
Usai undangan tersebut diterima korban memutuskan untuk turun dari mobil, pada saat hendak turun kunci mobil tersebut macet dan saat itu pelaku Heriyanto mendorong korban untuk membantu namun tangannya merogo saku milik korban dan berhasil mendapatkan satu unit Handphone Samsung J1. Ingin memuluskan aksinya pelaku juga menjatuhkan dompet miliknya yang terlebih dahulu sudah diambil, pelaku memanggil korban dan memberi tahu bahwa dompetnya terjatuh di atas jok mobil.
Usai mengambil dompet miliknya, pelaku langsung meninggalkan korban tak lama kemudian korban baru sadar bahwa hp miliknya yang di simpan dalam saku celananya telah hilang. Setelah kejadian tersebut korban bercerita atas kejadian tersebut kepada saudaranya Heriyanto dan mengalami hal yang sama dengan kerugian uang Rp. 250 ribu.
Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, mengatakan pasca kejadian tersebut pihaknya telah menerima laporan dari Zainal Arifin dan Heriyanto dan berdasarksn Lp/B- 18/ lll/2018/Sumsel/Muba/ sek sky.tgl 01 Maret 2018, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari sana diketahui bahwa mobil avanza yang digunakan oleh korban merupakan mobil rental dari Feri Herwanza, berkeat keterangannya identitas para pelalu dikantogi.
“Para pelaku diamankan Sabtu (3/3/18) sekitar pukul 01.05 WIB berkat keterangan pemilik mobil avanza, para pelaku telah menyewa mobil sebanyak 5 kali dengan nama Roby. Setelah di cocokkan dengan keterangan korban dan pemilik mobil lalu di lakukan penangkapan yang di bantu oleh personil Babat Toman, keempatnya kita amankan dikediamannya masing-masing,”kata Hidayat, Sabtu (3/3/18).
Berdasarkan hasil intrograsi terhadap pelaku bahwa telah melakukan perbuatannya di Kecamatan Sekayu sebanyak 7 kali dengan 7 orang korban. “Keempatnya saat ini sudah diamankan di Polsek Sekayu guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap wasapada mengingat modus pelaku kejahatan dilakukan dengan cara, jangan muda percaya dengan orang yang tidak kita kenal,”tegasnya.(cr13)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pencuri-hp-di-sekayu_20180304_040816.jpg)