Nasehati Suami agar tidak Pakai Narkoba, Mayang Kena Pukul
Akhirnya korban menuruti ajakan suaminya untuk pulang ke rumah. Namun sesampai di rumah bukan perlakukan baik yang diterimanya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mayang Lestari (26), warga Jalan Abikusno Lorong Becek Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang terpaksa menempuh jalur hukum atas kekerasan yang dilakukan suaminya.
Ia mengadukan suaminya BB (30) ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (4/3/2018). Saat korban berkerja di Toko Cahaya Gorden, di kawasan
Di hadapan petugas Mayang mengaku kejadian kekerasan yang dialaminya pada Sabtu (3/3) saat korban berkerja di Toko Cahaya Gorden di jalan Tengkuruk Permai Blok C Kecamatan IT I, Palembang.
Ia didatangi oleh terlapor yang hendak menyuruhnya pulang ke rumah.
Karena tak mau pulang, saat itu terlapor langsung menarik rambut korban dan memukuli korban.
Akhirnya korban pun menuruti ajakan suaminya untuk pulang ke rumah. Namun sesampai di rumah bukan perlakukan baik yang diterima korban.
Malah saat di rumah korban pun diterjang terlapor, hingga tubuh terjatuh, membentur tempat tidur.
Atas kejadian ini korban pun mengalami luka memar dibagian leher, tangan kiri dan melakukan visum
ke rumah sakit, guna melapor.
" sudah sering pak cek-cok mulut. Saya sudah tidak tahan lagi. Oleh itu saya melapor. Pasal mungkin karena saya sering menasehati untuk tidak memakai narkoba" ungkap Mayang singkat kepada petugas.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas Iptu Samsul membenarkan sudah menerima lapor korban ats laporan KDRT.
" Laporan sudah kita terima, korban pun sudah kita minta untuk melakukan visum, guna penyelidikan lebih lanjuti. Laporan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," katanya.