Pemilihan Walikota Pagaralam

Jelang Pilkada, Nasdem Berikan TOT kepada KSN. Ini yang Harus Mereka Lakukan Saat Pilwako Pagaralam

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mulai mematangkan strategi menghadapi Pilkada. U

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria Saputra
Sripoku.com/Wawan Septiawan
Partai Nasdem jelang Pilkada serentak mulai memberikan pelatihan kepada saksi. DPD Nasdem Pagaralam melakukan TOT kepada KSN, di Lagenda, Kamis (1/3/2018). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mulai mematangkan strategi menghadapi Pilkada. Untuk itu Nasdem Kota Pagaralam mulai melakukan Pelatihan Training Of Trainer (TOT) yang dikuiti 65 Komisi Saksi NasDem (KSN) se-Kota Pagaralam yang bertempat di Aula Rumah Makan Legenda. Hadir sebagai pemateri Ketua KSN Sumsel Edi Rianto dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan Hamzah Syaban, Kamis (1/3/2018).

Kegiatan ini dilakukan mengingat KSN merupakan ujung tombak dalam proses pemungutan, pengawalan bahkan menjaga perolehan suara baik di Pilkada, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pileg dan Pilpres) mendatang.

Fungsi KSN ini nantinua akan ditugaskan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pagaralam.

Sekjen DPW NasDem Sumsel, Hamzah Syaban mengatakan, TOT untuk KSN dilakukan mengingat pentingnya saksi dalam upaya memenangkan tiap gelaran pemilu.

"Saksi merupakan ujung tombak yang tugasnya untuk mengawal proses pemungutan, pengawalan dan menjaga perolehan suara di setiap TPS," katanya.

Untuk itu saksi-saksi ini harus dibekali sehingga pengetahuan dalam menjaga dan mengawal hasil suara mulai dari tingkat TPS sampai ke KPU.

"Dengan adanya kegiatan kami Pastai NasDem sudah siap tempur baik di Pilkada serentak bahkan untuk Pileg dan Pilpres," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPD NasDem Kota Pagaralam Muhammad Fadli menambahkan, bahwa KSN yang sudah mengikuti TOT ini pada Pilkada serentak mendatang tidak hanya ditugaskan untuk saksi Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota saja, bisa juga digunakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakik Gubernur.

"KSN kita ini juga nanti bisa dipakai untuk Pilgub. Namun hanya untuk kandidat yang diusung oleh partai NasDem saja," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved