Kosong Pimpinan, 15 Pegawai Pemkot Palembang tidak Ada di Tempat Kerja

Benar saja, saat dilakukan sidak sore ini, ada sekitar 15 PNS yang tidak ada di tempat kerja dan tanpa keterangan.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SITI OLISA
Tim khusus pengawasan kedisiplinan BKPSDM Kota Palembang melakukan sidak kehadiran di lingkungan Setda Kota Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang ketidakhadiran PNS saat jam kerja.

Membuat Pemerintah Kota Palembang melakukan sidak rutin di lingkungan Sekertariat Daerah Kota Palembang.

Benar saja, saat dilakukan sidak sore ini, ada sekitar 15 PNS yang tidak ada di tempat kerja dan tanpa keterangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan PSDM Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (28/2) mengatakan, di Sekda Kota Palembang ini ada fenomena jam 8 meja pegawai masih banyak kosong dan jam 15.00 sudah sepi.

Padahal jam masuk kerja pegawai itu pukul 07.30 dan pulang pukul 16.30.

"Sekarang kami lakukan sidak dalam waktu yang berdekatan. Dan langsung memberikan surat peringatan kepada pegawai yang tidak memiliki surat izin atau tidak ada izin langsung ke atasan. Ini sebagai bentuk efek jera bagi mereka yang tidak disiplin," ujarnya.

Sidak ini akan dilakukan mulai dari pemerintahan paling bawah, yakni di keluarahan. Akan ada tim khusus untuk pengawasan internal terhadap kedisiplinan pegawai.

"Keinginan kita jangan sampai TPP naik, tetapi kinernya malah menurun. Karena saat inj Pjs Wako dan sekda sedang mengkaji kenaikan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkota Palembang," ujarnya.

Ratu Dewa mengatakan, satu persatu kantor pemerintahan, mulai dari Sekretariat Daerah (Setda) sampai ke Kelurahan, dicek untuk memastikan kehadiran pegawai.

"Sesuai komitmen kita, pelayanan adalah hal utama yang harus kita berikan. Jadi, SDM-nya tidak bisa masuk kerja seenaknya. Makanya kita sore ini periksa seluruh absen mereka," ujarnya.

Dewa berharap, meski saat ini Pemerintahan Kota Palembang dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, seluruh pegawai mulai dari ASN dan tenaga non ASN, untuk tetap dapat menerapkan kedisiplinan kerja.

Karena, mutu pelayanan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat, sangat tergantung pada kinerja seluruh pegawai, bukan hanya ASN.

"Kita minta mereka disiplinlah, sesuai aturan kerja. Jangan mentang-mentang hari ini tidak ada Pjs Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda), pegawai jadi seenaknya bekerja," ujarnya.(cr5).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved