Kendarai Sepeda Motor, Pemuda Ini dengan Tenang Memetik Buah Sawit di Perkebunan PT PPA
Buah sawit yang sudah dipetik, kemudian diletakkan di keranjang samping sepeda motor yang digunakannya.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA - Ad (30) warga Desa Karangdapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, diserahkan oleh petugas keamanan (sekuriti) PT Pratama Palm Abadi (PPA), ke Polsek Karang Dapo.
Pria yang dalam kartu identitasnya bekerja sebagai petani ini diserahkan ke polisi karena diduga mencuri buah sawit dari kebun PT PPA, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B-11 /II/ Ss/Mura/Sekdapo tgl 27 Pebruari 2018.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu Yani Iskandar mengungkapkan, aksi pencurian sawit dilakukan pelaku pada Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 16.00, di Divisi II Blok MRD Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo.
Modusnya, pelaku masuk ke dalam kebun milik PT PPA dengan menggunakan motor.
Lalu memetik buah sawit yang masih berada di batangnya dengan menggunakan dodos pemetik sawit.
Buah sawit yang sudah dipetik, kemudian diletakkan di keranjang samping sepeda motor yang digunakannya.
"Hal tersebut dilakukan pelaku berulangkali.
Tindakannya dipergoki oleh sekuriti dan anggota polisi yang sedang patroli lalu dilakukan penangkapan.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Karang Dapo," ujarnya Rabu (28/2/2018).
Selain mengamankan tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 264 janjang buah sawit dengan berat 2,1 ton yang ditaksir seharga Rp3,1 juta.
Kemudian sepeda motor merk Honda Astrea Grand warna hitam tanpa plat nomor, satu unit dodos dan satu keranjang sawit milik tersangka juga turut diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/adeni-diduga-curi-buah-sawit_20180228_110441.jpg)