3 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Edar di Palembang, Disembunyikan Kurir Dalam Jok Motor

Lagi-lagi tak henti-hetinya Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sumsel, memberantas jaringan

SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Sabu-sabu seberat 10 Kg ini disita polisi dan BNN dari tangan tersangka Bandar Narkoba di Kenten Laut Banyuasin dan Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Lagi-lagi tak henti-hetinya Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sumsel, memberantas jaringan narkoba.

Kali ini pimpinan kepala bidang Pemberantasan AKBP Agung Sugiono, berhasil mengamankan kurir narkoba Hendra Saputra (23) warga Simpang Sungki Keramasan Kertapati, Jumat (23/2), kemarin.

Dari tangan pelaku, petugas BNN berhasil mengamankan barang bukti, sekitar 3 kg narkoba jenis sabu-sabu, yang saat itu disimpan pelaku dibawa jok motornya, motor jenis Honda Scoopy, saat melintas di jalan
lintas Palembang- Jambi, Betung.

Kepala BNN Brigjen Pol Drs Jhon Turman, mengatakan penangkapan pelaku ini awalnya berawal dari informasi dari masyarakat, yang mengatakan akan ada transaksi narkoba cukup besar yang diantar dari jaringan
Aceh- Medan, dari sana lalu dilakukan penyelidikan, dan pendalaman.

"Ya penangkapan ini berawal dari nformasi masyarakat, dan kita berhasil menangkap HS, ketika membawa barang bukti 3 kg sabu yang masih terbungkus rapi yang disimpan di jol motor," ungkap Jhon saat
mengelar tangkapanya bersama barang bukti 3 kg sabu, di kantor BNN Sumsel, Jakabaring Palembang, Sabtu (24/2/2018).

Lanjut jenderal bintang satu ini, saat itu pelaku berperan hanya sebagai kurir, mengantar barang saja. Sedangkan untuk pemilik barang berinisial B warga 8 Ulu, hingga saat i ini masih dikejar, dan
berstatus DPO.

"Jadi HS ini hanya mengatar barang diperintahkan B (kak Bai), dari pengakuannya sudah sudah dua kali pelaku mengantar.

Yang pertama berhasil saya antar pak, namun Tidak sebanyak ini, barang paketan sebanyak ini hanya Paketan saya katanya.

Hingga saat ini kita masih kejar B, tapi belum bisa kita tangkap karena keberadaan pelaku di luar
kota.

Ini akan jadi PR kami kedepan,"ungkapnya.

Sementara pelaku HS mengaku mendapat perintah B dengan diiming-iming upah besar.

"Pertama hanya paket-paketan, saya dapat upah Rp 10,5 juta.

Tapi yang kedua belum tahu, ternyata sudah ketangkap," kata pria pengangguran itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved