Shuttle Bus di Jalan Merdeka Palembang akan Dipermanenkan
Selama ini banyak kendaraan pribadi yang memarkirkan kendaraanya di sepanjang badan jalan bilangan Jalan Merdeka Kota Palembang.
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang menimbang pengadaan shuttle bus sebagai sarana pendukung untuk warga Kota Palembang terutama para pegawai yang kerap kali membawa kendaraan pribadi.
Hal ini lantaran kantong-kantong Parkir di Jalan Merdeka serta di Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) dianggap tidak cukup memadai menampung kendaraan pegawai dan masyarakat Kota Palembang yang akan mengurus berbagai keperluannya.
Selama ini banyak kendaraan pribadi yang memarkirkan kendaraanya di sepanjang badan jalan bilangan Jalan Merdeka Kota Palembang.
Dengan adanya shuttle bus tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang ada.
“Selama ini mobil yang sering memarkirkan kendaraanya di bahu jalan di Jalan Merdeka kerap kali menimbulkan kemacetan.
Hal ini lantaran jalanan memang sempit dan kantong parkir yang tidak banyak,” ujar Martha Edison selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Kabid Wasdapol Dishub) Kota Palembang, Jumat (23/2/2018).
Bahkan menurutnya, surat edaran mengenai pengadaan shuttle bus telah ditandatangani dari Seketaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
Untuk itu, sesuai surat edaran yang telah ditandatangani dari Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, bahwa penerapan sistem shutle bus di Jalan Merdeka akan dipermanenkan.
“Setelah sebelumnya melakukan percobaan dan dilakukan evaluasi bersama.
Pemkot Palembang serta Operasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, telah menyepakati bahwa keberadaan shuttle bus ini dipermanenkan.
Ini diperkuat juga dengan surat edaran yang sudah ditandatangi langsung Pak Sekda Palembang,” ujarnya.
Ia mengatakan, shuttle bus ini bekerja mulai dari pukul pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 wib, tepatnya saat-saat jam kerja kantor.
Selain diperuntukan bagi pegawai instansi pemerintahan, shuttle bus ini juga bisa digunakan masyarakat umum bagi yang hendak berurusan di tiap OPD lingkungan Pemkot Palembang.
"Shuttle bus ini juga bisa digunakan oleh masyarakat umum secara gratis tanpa dipungut biaya, karena ini memang untuk dipersiapkan dan bisa dinikmati bersama," jelasnya.
Dengan adanya shuttle bus diharapkan tidak ada lagi yang parkir dibadan jalan.
Untuk menjaga program ini berjalan maka pihak dishub juga berjaga selama jam kerja.
Sehingga nantinya jika ada kendaraan yang masih parkir di pinggir jalan, akan diberikan peringatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bus-tm_20180126_183630.jpg)